Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan menindak tegas travel gelap atau truk yang mengangkut penumpang selama larangan mudik Lebaran tahun ini. Fenomena tersebut banyak ditemukan pada Lebaran tahun lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta tidak ada warga yang mencoba mudik. Pihaknya akan menindak tegas jika ada warga yang mencuri kesempatan dengan travel gelap atau melalui jalan tikus untuk menghindari petugas.
"Kami akan menindak tegas. Kemana pun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/4).
Yusri mengungkap warga harus memahami dan mematuhi larangan mudik tersebut karena ditujukan untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
"Sebagai sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan yang sifatnya kedinasan untuk sebaiknya tidak usah," pungkasnya.
Baca juga: Korlantas Lakukan Pencegahan adanya Pemudik Colongan
Sebelumnya, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran Tahun 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan tersebut diberlakukan untuk kegiatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api. Perjalanan mudik dikecualikan bagi perjalanan dinas ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI serta karyawan swasta dengan surat tugas; kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia dan pelayanan kesehatan darurat. Perjalanan selama periode tersebut juga boleh dilakukan oleh pimpinan lembaga tinggi negara, anggota TNI/Polri yang sedang berdinas, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, serta mobil barang tanpa penumpang.(OL-5)
JUDUL tulisan ini dapat diterjemahkan dengan bebas sebagai dahsyatnya silaturahim, atau betapa hebatnya silaturahim
Berdasarkan survei pada 2023 ditemukan bahwa sekitar 41% orang dewasa yang melakukan mudik mengalami gejala kecemasan (anxiety) serta depresi ringan hingga sedang selama periode perjalanan.
BANDARA Hang Nadim Batam bersiaga penuh menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran 2026.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai kebijakan one way arus mudik secara nasional pada puncak mudik lebaran 18 Maret 2026 tidak terlalu berpengaruh pada angkutan logistik
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
POLDA Jawa Tengah menyiapkan skema one way lokal untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2026, khususnya di ruas tol Semarang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved