Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo bertolak ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus memastikan penanganan dampak bencana bencana berjalan dengan baik.
Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (9/4), sekitar pukul 06.00 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Frans Seda, Kabupaten Sikka, NTT.
Rencananya, Presiden akan meninjau langsung sejumlah lokasi bencana di provinsi tersebut.
Baca juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir NTT dan NTB
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk mengirimkan bantuan sembako ke daerah terdampak bencana di NTT sejak Senin (5/4).
Pasukan TNI pun diterjunkan untuk mengangkut dan mendistribusikan bantuan Presiden. Pada Selasa (6/4), bantuan Presiden tahap pertama sejumlah 5.000 paket sembako berhasil diberangkatkan, sebagian diangkut menggunakan Hercules TNI AU dan sisanya dengan Kapal Perang TNI AL menuju daerah bencana.
Tercatat sebanyak 3.500 paket sembako tersebut pun telah tiba di Adonara dan Lembata. Bantuan langsung dibagikan ke warga terdampak bencana.
Sejumlah 10.000 Sembako bantuan Presiden berikutnya segera disusulkan menunggu kesiapan alat transportasinya.
Selain NTT, Presiden juga mengirimkan bantuan 13.000 paket sembako ke daerah terdampak bencana di Kabupaten Bima Provinsi NTB.
Kota Kupang dan 21 kabupaten di Provinsi NTT dilanda sejumlah bencana akibat dari siklon tropis seroja sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai 6 April sampai 5 Mei 2021.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi NTT antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (Ant/OL-1)
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved