Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPC Demokrat Banyumas Dukung AHY Desak KPU Tolak KLB Ilegal

Lilik Darmawan
16/3/2021 14:22
DPC Demokrat Banyumas Dukung AHY Desak KPU Tolak KLB Ilegal
Ketua DPC Parti Demokrat Banyumas Susilo Rini menyerahkan SK Partai Demokrat yang sah ke KPU Banyumas, Selasa (16/3)(MI/Lilik Darmawan)

DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) memastikan dukungan sepenuhnya kepada kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Secara khusus, mereka menyambangi ke KPU Banyumas untuk menyerahkan daftar kepengurusan yang sah. Bahkan, apabila ada kepungurusan lain yang masuk, KPU diminta untuk menolaknya.

Ketua DPC Parti Demokrat Banyumas Susilo Rini mengatakan bahwa pihaknya sengaja datang ke KPU Banyumas untuk menyerahkan SK Kepengurusan yang  sah dan mendukung sepenuhnya kepemimpinan AHY.

"Kami mendukung penuh AHY dan menolak KLB inkonstitusional. Oleh karena itu, kami datang ke KPU untuk memastikan bahwa kepengurusan yang sah adalah pendukung AHY. Barangkali jika ada kepengurusan lain yang diajukan ke KPU, mohon ditolak," tegas Rini pada saat audiensi dengan KPU Banyumas, Selasa (16/3).

Dijelaskan Rini, sampai sekarang pihaknya tegak lurus kepada AHY. Sampai sekarang, dia mengatakan belum ada yang mengatasnamakan kepengurusan Demokrat versi yang ilegal. Meski demikian, pihaknya melakukan antisipasi. "Karena itulah, jika ada yang ke KPU dan menyerahkan kepengurusan, kami mohon ditolak," katanya.

Sementara Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan pihaknya mengacu pada aturan yang ada. "Dalam melangkah, KPU tentu mengacu ketentuan hukum yang berlaku. KPU juga hirarkis, sehingga kami tetap mengikuti kebijakan KPU pusat. Sejauh ini, kepengurusan Partai Demokrat yang diakui secara legal, dengan ketuanya AHY. Demikian juga dengan di Banyumas, DPC yang dakui adalah DPC kepemimpinan Ibu Susilo Rini," ujar dia.

Sampai sekarang, lanjutnya, tidak ada SK kepengurusan DPC Demokrat lainnya yang masuk ke KPU. Sehingga KPU tetap berpatokan pada DPC Demokrat yang telah terdata di KPU. (OL-13)

Baca Juga: Marzuki Alie: AHY Jangan Cengeng, Kalau Gak Bisa Mimpin Mundur



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya