Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata, Nussa Tenggara Timur, secara marathon melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus dugaan mafia tanah di Desa Merdeka.
Setelah memeriksa 19 saksi dalam perkara dugaan mafia tanah di Desa Merdeka, kemudian memeriksa kembali 5 saksi dalam tahap penyidikan, salah satunya pengusaha local, Ben Lelaona, Kamis (4/3/2021). Hari ini , Jumat (5/3/2021) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata menghadirkan JM, Ahli Appraisal dari Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT dan BPN Kabupaten Lembata.
"Hari ini, Tim penyidik Kejari Lembata melakukan serangkaian tindakan Penyidikan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi, Penyalahgunaan Tanah Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata Tahun 2018/2019," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata, Yusuf Kurniawan Abadi,SH.
Ahli appraisal dari Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT berinisial JM, diminta untuk menaksir nilai property, pemberian angka serta penilaian objek tanah yang di dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi, Penyalahgunaan Tanah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata (Kajari) Lembata, Ridwan Angsar menegaskan, kasus mafia tanah di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, NTT merupakan salah satu kasus prioritas yang akan ditangani sampai tuntas.
Kasus dugaan penjualan tanah yang menjadi asset Desa tersebut menyeruak setelah Kepala Desa Merdeka, Rus Wahon menghibahkan tanah seluas 5 Ha, kepada pengusaha local, Benediktus Lelaona, untuk keperluan pembangunan tambak udang. Tambak udang itu sendiri, hingga saat ini tidak dapat beroperasi meskipun telah dibangun.
Kini kasus tersebut telah dinaikan ke tingkat penyidikan, namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat pihak penyidik telah memeriksa belasan saksi dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut.
"Ini tahap penyidikan artinya sudah mengarah ke tersangka. Tahap penyidikan ini adalah tahapan mengumpulkan bukti dan keterangan guna membuat terang suatu kasus dan menemukan tersangka. Prinsipnya ada bukti menunjukan ada Tindakan pidana," ujar dia.
"Saya tetap harus meluruskan apa yang tidak lurus. Saya Wasit. Penyidikan ini merupakan tanggungjawab saya sebagai orang NTT. Kalau tidak mulai dari daerah kita sendiri, kita akan terpuruk terus," tanda Ridwan Angsar. (OL-13).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved