Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata, Nussa Tenggara Timur, secara marathon melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus dugaan mafia tanah di Desa Merdeka.
Setelah memeriksa 19 saksi dalam perkara dugaan mafia tanah di Desa Merdeka, kemudian memeriksa kembali 5 saksi dalam tahap penyidikan, salah satunya pengusaha local, Ben Lelaona, Kamis (4/3/2021). Hari ini , Jumat (5/3/2021) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata menghadirkan JM, Ahli Appraisal dari Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT dan BPN Kabupaten Lembata.
"Hari ini, Tim penyidik Kejari Lembata melakukan serangkaian tindakan Penyidikan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi, Penyalahgunaan Tanah Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata Tahun 2018/2019," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata, Yusuf Kurniawan Abadi,SH.
Ahli appraisal dari Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT berinisial JM, diminta untuk menaksir nilai property, pemberian angka serta penilaian objek tanah yang di dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi, Penyalahgunaan Tanah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata (Kajari) Lembata, Ridwan Angsar menegaskan, kasus mafia tanah di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, NTT merupakan salah satu kasus prioritas yang akan ditangani sampai tuntas.
Kasus dugaan penjualan tanah yang menjadi asset Desa tersebut menyeruak setelah Kepala Desa Merdeka, Rus Wahon menghibahkan tanah seluas 5 Ha, kepada pengusaha local, Benediktus Lelaona, untuk keperluan pembangunan tambak udang. Tambak udang itu sendiri, hingga saat ini tidak dapat beroperasi meskipun telah dibangun.
Kini kasus tersebut telah dinaikan ke tingkat penyidikan, namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat pihak penyidik telah memeriksa belasan saksi dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut.
"Ini tahap penyidikan artinya sudah mengarah ke tersangka. Tahap penyidikan ini adalah tahapan mengumpulkan bukti dan keterangan guna membuat terang suatu kasus dan menemukan tersangka. Prinsipnya ada bukti menunjukan ada Tindakan pidana," ujar dia.
"Saya tetap harus meluruskan apa yang tidak lurus. Saya Wasit. Penyidikan ini merupakan tanggungjawab saya sebagai orang NTT. Kalau tidak mulai dari daerah kita sendiri, kita akan terpuruk terus," tanda Ridwan Angsar. (OL-13).
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved