Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Adat Besar Kung Kemul Kaltim Kaltara, Indra Bengeh, meminta pihak lain untuk tidak memperkeruh persoalan di Desa Long Bentuq terkait klaim lahan Dayak Modang. Karena persoalan bisa diatasi dengan duduk bersama, hati dingin, dan tanpa provokasi.
“Jadi, jangan ada provokasi dari pihak lain yang punya tujuan tertentu,” tegas Indra dalam pernyataan yang diterima mediaindonesia.com, Selasa (2/3).
Untuk itulah Indra mengimbau semua pihak khususnya masyarakat Adat Dayak di Kaltim, agar tidak memberi komentar jika tidak memahami permasalahannya. Selain itu, agar tidak menggiring opini ke arah agama dan etnis tertentu serta tidak mendukung aksi dan reaksi yang terjadi.
Menurut Indra, upaya penyelesaian sebenarnya sudah dilakukan sejak 2015. Saat itu mediasi Pemkab Kutim memberikan berbagai opsi. “Namun masyarakat adat Dayak Modang menolak. Mereka tetap berharap, tuntutan Rp15 Miliar dikabulkan,” kata Indra.
Pada 2015, tepatnya 13 Agustus, Indra Bengeh mengaku mengikuti rapat di Kantor Desa Long Bentuq. Namun, lagi-lagi masyarakat adat Dayak Modang Desa Long Bentuq, menolak opsi kerjasama dan nilai tuntutan. “Ketika itu, menurut Kepala Adat Daud Lewing, yang penting Rp15 Miliar diantar, maka persoalan selesai,” kata Indra.
Pemortalan jalan pada 30 Januari 2021 sendiri, menurut Indra merupakan puncak aksi. Indra Bengeh menyayangkan aksi tersebut tidak pernah melibatkan lembaga adat di Kutai Timur. Padahal, lembaga adat di Kutai Timur merupakan jembatan antara Pemerintah dengan masyarakat.
“Back up dan campur tangan DAD Provinisi dan juga Saudara Elisason, sangat menginjak harkat, martabat dan harga diri lembaga adat dan masyarakat adat Kutim,” kata dia.
Indra Bengeh berharap, semua pihak harusnya mendukung mediasi Plt. Bupati Kutim, 10 Februari 2021. Apalagi, kesepakatan juga ditandatangani Ketua DAD. Nyatanya masyarakat adat menolak dan ujung-ujungnya mematok lokasi yang dipimpin Elisason.
Terkait klaim hutan adat di Kesultanan Kutai Kartanegara, termasuk persoalan masyarakat adat Dayak Modang Desa Long Bentuq, Sultan Kutai Kartanegara Adji Mohammad Arifin akhirnya mengeluarkan maklumat.
Dalam maklumatnya, Sultan mengutuk pengakuan dan klaim secara sepihak, terkait hutan adat. Apalagi, jika secara historis dan hukum positif masih memerlukan pembuktian konkret. “Karena sangat bertentangan dengan nilai luhur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” tutur Sultan.
Selain itu, lanjut Sultan, dalam menyelesaikan perselisihan atau persengketaan, hendaknya mengutamakan musyawarah. Jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka setiap warga negara wajib tunduk dan mengikuti mekanisme hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Klaim Jateng Nol Zona Merah Covid-19
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait legalitas dan status properti. Kasus penggusuran perumahan di Tambun, Bekasi, menjadi contoh nyata.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Setelah tiga tahun berjuang, Nirina Zubir akhirnya menang dalam sengketa lahan yang dirampas Riri Khasmita.
Motif Wakaroros bukan sekadar corak estetis. Ia adalah narasi visual masyarakat Dayak Basap, suku adat yang hidup berdampingan dengan rimba Karst Sangkulirang-Mangkalihat.
Ia mengatakan enam ekor orang utan itu harus berada di habitat mereka. Dalam menjaga populasi orang utan pihaknya akan memperketat pengawasan dalam pemanfaatan hutan.
Taman ini menjadi alternatif yang asyik untuk bersantai bersama keluarga, terutama karena lokasi yang dekat dan tidak dipungut biaya masuk.
BUAYA muara terus kedapatan memasuki area permukiman warga yang terdampak banjir di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
PELESTARIAN dan pengembangan batik Wakaroros yang merupakan batik khas Kutai Timur, Kalimantan Timur, terus dilakukan.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mendeteksi sebanyak 204 titik panas yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved