Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Dana Bansos Untuk 7 Lembaga Pendidikan di Tasikmalaya Disunat 50%

Kristiadi
18/2/2021 12:01
 Dana Bansos Untuk 7 Lembaga Pendidikan di Tasikmalaya Disunat 50%
Ketua LBH Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik ungkapkan kasus pemotongan dana bansos di lembaga pendidikan.(MI/Kristiadi)

TUJUH lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengeluhkan dana bantuan sosial dipotong sebesar 50 persen. Peristiwa itu berulang lagi, setelah sebelumnya apda 2019 Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir memangkas dana bansos.

Ketua LBH Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik mengungkapkan pemotongan dana bansos Provinsi Jawa Barat tahun anggara 2020, baru ketahuan setelah dana bansos itu cair pada awal tahun. Ada tujuh lembaha pendidikan keagamaan yang mengalami pemotongan dana bansos. 

"Sesuai laporan mereka, ada dugaan para pemilik yayasan hanya mendapat potongan 50 persen dari jumlah pagu pencairan yang mereka terima. Bantuan itu berasal dari anggaran Provinsi Jabar tahun 2020 yang baru saja cair awal tahun ini," kata Asep Abdul Ropik, Kamis (18/2).

Seharusnya bansos yang dicairkan sebesar Rp300 juta hingga Rp400 juta namun lembaga pendidikan keagaman hanya menerima Rp150 juta hingga Rp200 juta. 

"Bantuan yang diterima lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya telah dipotong sebesar 50 persen. Mereka minta jatah tambahan ke tiap lembaha penerima bantuan sebesar Rp5 juta dengan alasan untuk mengganti biaya transportasi," ungkap Asep.

Asep menambahkan fasilitator bansos dari Tasikmalaya ini juga terang-terangan membuat kesepakatan dengan para pemimpin lembaga pendidikan keagamaan bahwa nantinya bansos yang cair dibagi dua, yakni 60 persen untuk lembaga dan 40 persen untuk fasilitator. 

"Bantuan yang diterima lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya telah dipotong 50 persen karena alasannya fasilitator memfasilitasi pencairan dana bansos. Bahkan mereka masih minta jatah tambahan Rp5 juta untuk penggantian biaya transportasi," lanjut Asep.

baca juga: Polda Terus Kembangkan Dugaan Korupsi Bansos Tasikmalaya

Kasus dugaan korupsi dana bansos ini telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Singaparna. LBH Ansor akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

"LBH Ansor akan terus mengawal kasus ini karena pemotongan bansos dengan modus klasik seperti ini. Dari hasi kajian kami sementara dari tujuh lembaga atau yayasan penerima bantuan tersebut ditaksir dugaan kerugian negara mencapai Rp1,359 miliar," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya