Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMERINTAH Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat seiring diberlakukannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Pemkab juga membentuk Pos Komando (Posko) hingga tingkat desa dengan mempertimbangkan status zona wilayah sebagai upaya pengendalian dan penanganan Covid-19.
Terkait penerapan aturan PPKM, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban imbauan pada masyarakat. Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi, mengungkapkan imbauan tersebut memuat sejumlah pengaturan kegiatan resepsi hajatan, seni budaya, hiburan, usaha makanan dan minuman, hotel serta pengelolaan destinasi wisata.
"Pemberitahuan ini berlaku sepanjang pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Tuban sampai 22 Februari 2021," ungkapnya, Rabu (17/2).
Menurut dia, berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan kegiatan sosial dan masyarakat dilakukan pembatasan dengan pertimbangan sejumlah ketentuan. Antara lain, untuk acara resepsi hajatan dibatasi jumlah undangan yang hadir, dan dilakukan pengaturan jam kehadiran secara bertahap.
Selain itu, juga harus mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19 setempat. Sedangkan kegiatan di fasilitas umum maupun kegiatan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan diberhentikan sementara.
Selanjutnya, sektor usaha makanan dan minuman yang melayani makan di tempat dilakukan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat sampai dengan pukul 21.00 WIB. Sedangkan pelayanan makanan dan minuman melalui pesan antar/dibawa pulang diijinkan sampai jam operasional.
Ia menambahkan, bagi penyedia jasa perhotelan masuk esensial yang ditetapkan ke objek vital nasional tetap dapat beroperasional dengan pengaturan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Sementara itu, pengaturan pengelolaan destinasi wisata beroperasi dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas. Pihak pengelola diharuskan mendirikan pos pantau dengan menempatkan petugas khusus "Pengunjung juga harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan, bila perlu diingatkan secara berkala," pungkasnya. (OL-15)
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
Untuk angkatan pertama ini baru disediakan tingkat sekolah menengah dengan kuota siswa SR sebanyak lima rombongan belajar (rombel) yang terdiri dari 125 orang.
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Penilaian terhadap potensi atlet tak melulu didasarkan pada raihan gelar, namun juga mempertimbangkan peluang mereka untuk berkembang.
Tujuan utamanya adalah menyegarkan pikiran, melepas stres, sekaligus mendekatkan diri dengan alam.
KABUPATEN Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) oleh Kementerian Hukum RI.
Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terpilih menjadi salah satu kabupaten mitra pelaksanaan program kemitraan Australia Indonesia melalui program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (Inovasi).
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jenu Sugihwaras di Kabupaten Tuban, Jatim, resmi dibuka. SPPG ini akan melayani program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 3.000 siswa.
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum menyampaikan, jemaah calon haji Kabupaten Tuban tahun 2025 berjumlah 1.256 orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, mencatat nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) turun cukup signifikan.
Pemkab Tuban berkomitmen dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved