Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa sebanyak 20 saksi yang merupakan rekanan pendukung kegiatan Explore Buleleng, pada mulai Senin (15/2) hingga hari ini Selasa (16/2/2021). Pemeriksaan kali ini dilakukan secara maraton menguatkan dugaan delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng melakukan mark-up dalam program Explore Buleleng, yang dananya bersumber dari dana hibah pariwisata.
Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara mengatakan tim penyidik Pidsus Buleleng saat ini melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas penyidikan agar dapat segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja.
Pihaknya juga menyita tambahan barang bukti, berupa uang tunai Rp24 juta dari salah satu vendor. Uang tersebut sudah disisihkan oleh vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka lantaran kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat.
Disinggung terkait vendor akan dijadikan tersangka karena ikut terlibat, Jayalantara mengaku dalam keadaan pandemi ini, pihaknya hanya fokus mengejar orang yang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.
baca juga: Korupsi Dana PEN, 8 Orang PNS di Buleleng Jadi Tersangka
"Jadi modusnya klasik. Mau tidak mau para rekanan mengikuti modus dan keinginan para tersangka, memberikan fee. Karena kalau tidak diikuti, kapan hotel itu bisa mendapatkan dana untuk membayar karyawannya, untuk membayar operasional di hotel. Kendati dananya terpotong hampir setengah, pihak rekanan sudah sangat bersyukur. Kami masih memiliki hati nurani kepada teman-teman pelaku pariwisata. D itengah terjepitnya mereka, sehingga mengikuti kemauan para tersangka ini. Jadi siapa yang memiliki niat untuk korupsi itu lah yang kami kejar," jelasnya.
Sementara terkait dana hasil mark-up yang diterima oleh para tersangka, kata Jayalantara berbeda-beda. Ada yang menerima lebih dari Rp10 juta, ada yang menerima Rp9 juta, dan ada pula yang menerima Rp6 juta.
"Jadi hasil mark-up ini dikumpulin dulu, terus dibagi-bagi. Yang eselon II nilainya beda, yang eselon III dan IV juga beda," tutupnya. (OL-3)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
INDONESIA, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadi tuan rumah International Islamic Expo (IIE) 2025 ke-15 di JCC Senayan, pada 11-13 Juli.
Monas dapat dioptimalkan sebagai botanical garden atau kebun botani yang memberikan ruang edukasi dan konservasi flora nusantara serta pusat riset tanaman langka khas Indonesia.
Peresmian ini juga menandai lahirnya Hari Festival Desa Wisata Amping Parak, yang akan masuk dalam kalender resmi pariwisata nagari.
Pacu Jalur sendiri diyakini telah ada sejak abad ke-17. Lebih dari sekadar perlombaan, tradisi ini menjadi simbol gotong royong khas bangsa Indonesia.
Audi Sitorus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba siap mendukung hal-hal yang sifatnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Java Balloon Attraction tahun ini merupakan salah satu agenda unggulan dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-200 Wonosobo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved