Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejaksaan Periksa 20 Saksi Kasus Mark-Up Explore Buleleng

Arnoldus Dhae
16/2/2021 09:36
Kejaksaan Periksa 20 Saksi Kasus Mark-Up Explore Buleleng
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnya (kiri) menonaktifkan 8 ASN terlibat dalam proyek Explore Buleleng.(MI/Arnoldus Dhae)

TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa sebanyak 20 saksi yang merupakan rekanan pendukung kegiatan Explore Buleleng, pada mulai Senin (15/2) hingga hari ini Selasa (16/2/2021). Pemeriksaan kali ini dilakukan secara maraton menguatkan dugaan delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng melakukan mark-up dalam program Explore Buleleng, yang dananya bersumber dari dana hibah pariwisata.

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara mengatakan tim penyidik Pidsus Buleleng saat ini melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas penyidikan agar dapat segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja.

Pihaknya juga menyita tambahan barang bukti, berupa uang tunai Rp24 juta dari salah satu vendor. Uang tersebut sudah disisihkan oleh vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka lantaran kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat.

Disinggung terkait vendor akan dijadikan tersangka karena ikut terlibat, Jayalantara mengaku dalam keadaan pandemi ini, pihaknya hanya fokus mengejar orang yang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

baca juga: Korupsi Dana PEN, 8 Orang PNS di Buleleng Jadi Tersangka 

"Jadi modusnya klasik. Mau tidak mau para rekanan mengikuti modus dan keinginan para tersangka, memberikan fee. Karena kalau tidak diikuti, kapan hotel itu bisa mendapatkan dana untuk membayar karyawannya, untuk membayar operasional di hotel. Kendati dananya terpotong hampir setengah, pihak rekanan sudah sangat bersyukur. Kami masih memiliki hati nurani kepada teman-teman pelaku pariwisata.  D itengah terjepitnya mereka, sehingga mengikuti kemauan para tersangka ini. Jadi siapa yang memiliki niat untuk korupsi itu lah yang kami kejar," jelasnya.

Sementara terkait dana hasil mark-up yang diterima oleh para tersangka, kata Jayalantara berbeda-beda. Ada yang menerima lebih dari Rp10 juta, ada yang menerima Rp9 juta, dan ada pula yang menerima Rp6 juta. 

"Jadi hasil mark-up ini dikumpulin dulu, terus dibagi-bagi. Yang eselon II nilainya beda, yang eselon III dan IV juga beda," tutupnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya