Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa sebanyak 20 saksi yang merupakan rekanan pendukung kegiatan Explore Buleleng, pada mulai Senin (15/2) hingga hari ini Selasa (16/2/2021). Pemeriksaan kali ini dilakukan secara maraton menguatkan dugaan delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng melakukan mark-up dalam program Explore Buleleng, yang dananya bersumber dari dana hibah pariwisata.
Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara mengatakan tim penyidik Pidsus Buleleng saat ini melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas penyidikan agar dapat segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja.
Pihaknya juga menyita tambahan barang bukti, berupa uang tunai Rp24 juta dari salah satu vendor. Uang tersebut sudah disisihkan oleh vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka lantaran kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat.
Disinggung terkait vendor akan dijadikan tersangka karena ikut terlibat, Jayalantara mengaku dalam keadaan pandemi ini, pihaknya hanya fokus mengejar orang yang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.
baca juga: Korupsi Dana PEN, 8 Orang PNS di Buleleng Jadi Tersangka
"Jadi modusnya klasik. Mau tidak mau para rekanan mengikuti modus dan keinginan para tersangka, memberikan fee. Karena kalau tidak diikuti, kapan hotel itu bisa mendapatkan dana untuk membayar karyawannya, untuk membayar operasional di hotel. Kendati dananya terpotong hampir setengah, pihak rekanan sudah sangat bersyukur. Kami masih memiliki hati nurani kepada teman-teman pelaku pariwisata. D itengah terjepitnya mereka, sehingga mengikuti kemauan para tersangka ini. Jadi siapa yang memiliki niat untuk korupsi itu lah yang kami kejar," jelasnya.
Sementara terkait dana hasil mark-up yang diterima oleh para tersangka, kata Jayalantara berbeda-beda. Ada yang menerima lebih dari Rp10 juta, ada yang menerima Rp9 juta, dan ada pula yang menerima Rp6 juta.
"Jadi hasil mark-up ini dikumpulin dulu, terus dibagi-bagi. Yang eselon II nilainya beda, yang eselon III dan IV juga beda," tutupnya. (OL-3)
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Nilai transaksi BBTF 2025 diperkirakan mencapai Rp7,84 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 3% dibanding 2024.
Chiang Rai hadir sebagai destinasi dengan udara sejuk, ketenangan, serta deretan lokasi ikonik yang sarat akan seni dan nilai spiritual.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil di Raja Ampat, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.
Pariwisata jika dirawat dengan baik akan berkelanjutan dan terus menerus ada untuk menyejahterakan masyarakat.
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved