Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Jonas Salean dituntut 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (15/2). Tuntutan dibacakan jaksa Hendrik Tipp dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ari Prabowo.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melawan hukum, untuk menguntingkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi dengan merugikan keuangan negara," kata Hendrik Tipp saat membacakan tuntutan.
Selain itu, Jonas yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD NTT dari Partai Golkar, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp750 juta.
Jonas, wali kota Kupang 2012-2017, menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pengkaplingan dan pembagian aset tanah milik pemerintah kota yang merugikan negara sekitar Rp66,6 miliar. Jaksa menyebutkan aset tanah yang dibagikan Jonas seluas 20.068 meter persegi terletak di Kelurahan Kelapa Lima kota Kupang.
Setelah dikapling, tanah seluas itu dibagikan kepada 40 pejabat pemerintah Kota Kupang, anggota DPRD, aparatur sipil negarra, dan anggota Polri. Dari jumlah itu, 34 orang telah menerbitkan sertiikat hak milik atas bidang tanah yang diterimanya.
Tanah 20.068 meter persegi itu masih bagian dari tanah seluas 770.800 meter persegi milik Pemerintah Kota Kupang dengan sertifikat hak Pakai Nomor 5/Desa Kelapa Lima/1981.
Sidang lanjutan kasus ini akan digelar pada 21 Februari 2021 dengan agenda pembacaan pembelaan. (OL-15)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved