Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Warga Sumut Tidak Patuh Prokes Saat Liburan Imlek

Yoseph Pencawan
14/2/2021 12:01
Warga Sumut Tidak Patuh Prokes Saat Liburan Imlek
Seorang perajin mengecat batang hio yang terbuat dari bahan serbuk kayu, di Medan, Sumatra Utara, Selasa (21/1/2020).(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

IMBAUAN Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kepada masyarakatnya untuk tidak bepergian dalam suasana liburan Imlek tahun ini untuk menekan penularan covid-19 tetap dilanggar warga.

Dari hasil pengawasan tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, banyak terjadi kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di berbagai lokasi wisata.

"Temuan tim di beberapa objek wisata, seperti penumpukan orang di kawasan Pantai Cermin, sebagian pengunjung tidak mengenakan masker," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, Minggu (14/2).

Pembatasan jarak interaksi antara satu individu dengan yang lain tidak terjaga sehingga menimbulkan kerumunan massa. Dia menerangkan, dalam menegakkan Pergub 34/2020 tentang Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satgas Sumut menggelar razia di berbagai tempat wisata yang kerap dikunjungi masyarakat untuk menghabiskan liburan akhir pekan.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi kerumunan di berbagai objek wisata dalam masa libur Imlek dan akhir pekan selama tiga hari, sejak Jumat (12/2) hingga Minggu (14/2).

Adapun lokasi-lokasi wisata yang menjadi sasaran razia antara lain berada di Kota Medan dan sekitarnya, Kabupaten Karo, Serdangbedagai, Langkat dan Kabupaten Simalungun.

Selain lokasi wisata, petugas juga merazia rumah-rumah makan, diskotek, spa, bar dan tempat perbelanjaan. Dalam razia, petugas memberikan imbauan, peringatan hingga menindak warga yang tidak menjalankan disiplin prokes. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan hingga tindakan fisik seperti pushup atau hukuman persuasif lain seperti menyanyikan lagu nasional. Selain itu petugas juga membagikan masker gratis kepada pengunjung.

Menurut Irman, dalam razia terpantau sebagian besar pengelola usaha telah mematuhi prokes. Mulai dari sosialisasi hingga penyediaan fasilitas prokes, seperti penyediaan tempat cuci tangan dan menempatkan tanda silang di tempat duduk untuk mengatur jarak interaksi antar pengunjung.

baca juga: Pemkot Medan Setop Acara Pariwisata untuk Cegah Covid-19

Adapun razia tersebut dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan Sumut serta tim dari kabupaten/kota dibantu TNI dan Polri. Razia dimulai sejak Jumat (12/2) dan pada sejumlah titik melibatkan unsur forkopimda kabupaten/kota.(OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya