Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
IMBAUAN Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kepada masyarakatnya untuk tidak bepergian dalam suasana liburan Imlek tahun ini untuk menekan penularan covid-19 tetap dilanggar warga.
Dari hasil pengawasan tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, banyak terjadi kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di berbagai lokasi wisata.
"Temuan tim di beberapa objek wisata, seperti penumpukan orang di kawasan Pantai Cermin, sebagian pengunjung tidak mengenakan masker," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, Minggu (14/2).
Pembatasan jarak interaksi antara satu individu dengan yang lain tidak terjaga sehingga menimbulkan kerumunan massa. Dia menerangkan, dalam menegakkan Pergub 34/2020 tentang Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satgas Sumut menggelar razia di berbagai tempat wisata yang kerap dikunjungi masyarakat untuk menghabiskan liburan akhir pekan.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi kerumunan di berbagai objek wisata dalam masa libur Imlek dan akhir pekan selama tiga hari, sejak Jumat (12/2) hingga Minggu (14/2).
Adapun lokasi-lokasi wisata yang menjadi sasaran razia antara lain berada di Kota Medan dan sekitarnya, Kabupaten Karo, Serdangbedagai, Langkat dan Kabupaten Simalungun.
Selain lokasi wisata, petugas juga merazia rumah-rumah makan, diskotek, spa, bar dan tempat perbelanjaan. Dalam razia, petugas memberikan imbauan, peringatan hingga menindak warga yang tidak menjalankan disiplin prokes. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan hingga tindakan fisik seperti pushup atau hukuman persuasif lain seperti menyanyikan lagu nasional. Selain itu petugas juga membagikan masker gratis kepada pengunjung.
Menurut Irman, dalam razia terpantau sebagian besar pengelola usaha telah mematuhi prokes. Mulai dari sosialisasi hingga penyediaan fasilitas prokes, seperti penyediaan tempat cuci tangan dan menempatkan tanda silang di tempat duduk untuk mengatur jarak interaksi antar pengunjung.
baca juga: Pemkot Medan Setop Acara Pariwisata untuk Cegah Covid-19
Adapun razia tersebut dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan Sumut serta tim dari kabupaten/kota dibantu TNI dan Polri. Razia dimulai sejak Jumat (12/2) dan pada sejumlah titik melibatkan unsur forkopimda kabupaten/kota.(OL-3)
CAP Go Meh memiliki makna mendalam dalam berbagai tradisi. Salah satu perayaan Cap Go Meh yang meriah berlangsung di Pantjoran Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Minggu (16/2).
Tahun Baru Imlek 2576 jadi momentum bagi PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk terus memacu kreativitas, pertumbuhan dan memanfaatkan peluang-peluang baru.
Tema tradisi Imlek pada tahun ini adalah Kebijaksanaan Dalam Keberagaman, Harmoni Dalam Langkah.
Selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada 25-29 Januari 2025, kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) melayani 213.895 pengguna.
MEMPERINGATI Tahun Baru Imlek, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 menggelar atraksi barongsai yang digelar di Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu (29/1).
Tahun ini Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili bertepatan pada Rabu, 29 Januari 2025.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved