Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
TAK hanya kegiatan di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Medan juga menyetop sementara penerbitan rekomendasi izin untuk acara-acara pariwisata yang dapat memicu kerumunan.
Asisten Administrasi Umum Kota Medan Renward Parapat mengutarakan, kebijakan itu dikeluarkan sebagai salah satu upaya menekan penularan Covid-19.
"Seluruh pelaku usaha harus mengikuti protokol kesehatan sesuai yang diamanahkan dalam Perwal Nomor 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kehidupan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19," ungkapnya, Sabtu (13/2).
Dia menjelaskan, Pemkot Medan telah menerbitkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman AKB pada Kondisi Pandemi Covid-19. Perwal tersebut mewajibkan seluruh kegiatan masyarakat mematuhi protocol kesehatan sesuai dengan yang diatur dalam perwal. Tidak terkecuali acarapariwisata.
Namun demikian, pemkot masih memerkenankan kegiatan yang menerapkan pembatasan dan dipastikan memedomani perwal tersebut.
Bagi pelaku usaha pariwisata, kuliner, ritel, hiburan dan ekonomi kreatif lain seperti hotel, mall, cafe/restoran/rumah makan dan tempat hiburan malam (THM) harus melapor ke Dinas Pariwisata terlebih dahulu.
Nantinya, tim satgas Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan akan turun langsung mengawasi sekaligus memastikan apakah kegiatan yang digelar telah mengikuti aturan protokol kesehatan yang diwajibkan, atau tidak
Namun, pelaku usaha tetap harus membatasi jam operasional usahanya sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 556/8906 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Kota Medan.
Pembatasan itu sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Gubernur Sumut No.188.54/2/INST/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut. (OL-13)
Baca Juga: Libur Imlek, 246 Ribu Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabodetabek
HINGGA H+2 libur Lebaran 2026, arus kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir, Sumatra Utara (Sumut) semakin meningkat. Lonjakan kendaraan roda dua dan roda empat terpantau padat.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
KBRI Warsawa bekerja sama dengan ASITA menghadirkan 21 pelaku industri (sellers) asal Indonesia, mulai dari operator tur hingga perwakilan hotel dari destinasi unggulan.
Kunjungan wisatawan NTT naik 30%! Palapa Ring Timur untuk dukung konektivitas Kupang-Waingapu-Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster ungkap dampak konflik Timur Tengah. Kunjungan wisman turun 800 orang/hari & 35 penerbangan di Bandara Ngurah Rai batal. Cek detailnya.
Sekretaris Jenderal United Nations (UN) Tourism Shaikha Al Nuwais menegaskan korelasi erat antara pariwisata dengan perdamaian.
ARUS balik Lebaran 2026 di jalur Nasional Banda Aceh-Medan pada Selasa (24/3) mulai menunjukkan kepadatan signifikan.
ARUS mudik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api (KA) di wilayah Sumatra Utara mulai menunjukkan peningkatan signifikan memasuki periode H-7 Lebaran.
Cek jadwal imsak hari ini wilayah Medan dan sekitarnya Jumat, 13 Maret 2026. Lengkap dengan waktu azan subuh Medan terbaru dari Binmas Islam Kemenag.
Cek jadwal azan maghrib Medan hari ini Kamis 12 Maret 2026. Lengkap dengan jadwal buka puasa Medan resmi dari Binmas Islam Kemenag RI terbaru.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Senin, 23 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 5 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved