Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEJAKSAAN Negeri Buleleng menetapkan tersangka atas kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng, Kamis (12/2) malam. Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan seluruhnya pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan, delapan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinsial Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, I Nyoman GG, dan Putu B. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, delapan pejabat itu belum ditahan. Sebab pihak penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan, yang rencananya akan dilakukan Selasa pekan depan.
Berdasarkan hasil penyidikan umum dari kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng ini, kerugian uang negara yang ditimbulkan mencapai Rp656 juta. Dari jumlah tersebut, yang sudah dikembalikan kepada jaksa baru sebesar Rp377 juta. Sementara sisanya lagi Rp279 juta masih berada di pihak vendor. Uang tersebut sudah disisihkan oleh pihak vendor namum belum sempat diambil oleh para tersangka, karena kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat.
"Kemarin saya sudah terbitkan surat perintah penyidikan. Para tersangka ini akan kami periksa lagi Selasa pekan depan," jelas Kajari.
Sementara itu Kasi Pidsus Wayan Genip menjelaskan, Dispar Buleleng sebelumnya menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk pemulihan ekonomi pariwisata dampak Pandemi Covid sebesar Rp13 Miliar. Dana tersebut kemudian dibagi dengan skema 70:30. Rinciannya 70 persennya diberikan kepada para pengelola hotel dan restoran. Berdasarkan hasil penyelidikan, dana 70 persen itu sudah terserap, dan tidak ditemukan adanya indikasi pemotongan.
Sementara 30 persennya digunakan oleh Dispar Buleleng untuk Bimtek Prokes, Explore Buleleng, hibah, dan bantuan perbaikan sarana dan prasarana. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pihak Kejaksaan menduga kasus mark-up ini terjadi pada program Explore Buleleng dan Bimtek Prokes.
baca juga: Dapat Hibah dari Pemprov Bali, Buleleng Tambah Fasilitas Umum
"Para tersangka diduga mendapatkan keuntungan dari dua kegiatan itu, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya" jelasnya.
Program Explore Buleleng merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Buleleng untuk mempromosikan wisata di tengah pandemi Covid-19. Program yang dilaksanakan sebanyak empat kali dalam rentang November-Desember 2020 ini mengajak masyarakat melakukan perjalanan wisata selama tiga hari secara gratis. Masyarakat yang mengikuti program Explore Buleleng sebanyak 360 orang.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Pariwisata hijau merupakan jalur penting untuk melestarikan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi, serta menjadi alat untuk mencapai kemakmuran yang merata.
Korea Utara membuka kawasan wisata pantai berskala besar. Proyek wsata ini disebut sebagai proyek unggulan Kim Jong Un.
Mawatu Resort, anak perusahaan Vasanta Group, secara resmi mengumumkan kemitraan strategis dengan Cinema XXI untuk menghadirkan bioskop pertama di Pulau Flores.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan signifikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang Mei 2025.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Ariston berharap selalu ada support dari Peradi Pergerakan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kebutuhan hukum bagi masyarakat Samosir
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved