Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
CUACA tidak begitu baik, hujan rintik turun sepanjang hari. Menjelang sore kabut tebal menyambut rombongan warga desa saat tiba di atas Gunung Baang, salah satu puncak yang ada di Pegunungan Meratus di wilayah Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Padahal tujuan pendakian masih cukup jauh yaitu Sungai Halawanin Riih sekitar satu jam perjalanan menuruni gunung.
Saat rombongan warga perwakilan dari beberapa dusun di Desa Datar Ajab (dulu bernama Pantai Mangkiling) beristirahat di puncak Baang, Darsani seorang balian (tokoh agama) dari Dusun Bayuwana membaca mantra dan tak berapa lama cuaca mulai membaik dan kabut pun menipis. Dari puncak Baang ini terlihat gugusan puncak gunung dalam kawasan Pegunungan Meratus (seven summit meratus) seperti Gunung Priuk, Gunung Kahut, Gunung Manjunghur, Gunung Hinas, Gunung Halau-halau dan Gunung Pakaladian.
Masyarakat suku dayak mempercayai adanya legenda tentang sepasang naga yang bertapa di puncak Meratus. Naga ini pernah diburu pasukan kerajaan Mataram. Ada dua pusaka berupa tombak yang kini disimpan di wilayah Kalsel dan Kalteng.
Titik-titik longsor terlihat di beberapa puncak gunung dan lembah yang kondisi kerapatan tajuk hutannya rendah.
"Itu longsor banyak terjadi di puncak yang sudah gundul akibat penebangan liar," ucap Andri, salah seorang warga sambil menjelaskan batas hutan adat dan menunjuk kondisi Gunung Patikalain yang masuk wilayah Desa Papagaran.
Masyarakat suku dayak dalam kawasan Balai Adat Datar Ajab (Pantai Mangkiling) memiliki tanah ulayat dan hutan adat mencakup empat wilayah puncak gunung yaitu Gunung Manjunghur, Gunung Kahut, Gunung Periuk dan Gunung Baang. Mereka masih mempertahankan tradisi leluhur untuk menjaga dan mengelola hutan adat ini. Kehidupan mereka sangat tergantung dari kelestarian kawasan hutan.
Pembalakan Liar
Menjelang senja rombongan akhirnya tiba di lembah Halawanin. Lembah ini dilewati anak Sungai Halawanin yang menuju sungai besar Labuan Amas. Di sepanjang daerah aliran sungai ini banyak di jumpai kayu-kayu gelondongan berdiameter raksasa maupun yang sudah dipotong menjadi balokan kecil berbagai ukuran sisa penebangan liar.
Sebagian batang kayu-kayu raksasa jenis meranti, keruing, damar masih baru ditebang dan sebagian terlihat mulai lapuk menandakan bahwa aktivitas penebangan sudah berlangsung lama. Masyarakat desa memperkirakan sudah ratusan hektar kayu ditebang di kawasan yang masuk wilayah hutan adat ini. Bahkan areal hutan adat yang juga hutan lindung pemerintah ini sudah dirambah menjadi kebun sekitar belasan hektar.
"Jangankan menebang pohon, untuk naik ke gunung dan memasuki kawasan hutan kami meminta izin kepada leluhur. Setiap tahun ada upacara sesajian gunung meminta perlindungan dari leluhur yang ada di gunung. Selain itu ada juga aruh upacara untuk memulai berladang dan panen, serta ritual lainnya," ucap Andre.
Karena itu warga desa tetap kukuh mempertahankan hutan adat mereka dari aksi pembalakan liar ini. Warga Desa Datar Ajab sendiri sudah beberapa kali melakukan razia terhadap aksi penebangan liar dan mengusir warga desa lain yang merambah wilayah hutan adat. Pengenaan denda adat sudah beberapa kali dilakukan tetapi aksi penebangan liar masih terus terjadi.
baca juga: MA Kabulkan Gugatan Izin Tambang di Pegunungan Meratus
"Mereka terus menebang di wilayah hutan adat kami yang juga masuk hutan lindung pemerintah. Kami sendiri yang punya hak atas hutan ini tidak ingin merusak hutan. Mereka menebang karena kayu-kayu tersebut dijual dengan harga mahal, sementara hutan adat mereka sudah habis di tebang," tegas Sahrani salah seorang warga desa.
Warga berharap agar pemerintah segera turun tangan memberantas praktik pembalakan liar yang diduga juga melibatkan oknum aparat ini. Rusaknya hutan adat Pantai Mangkiling di Kecamatan Hantakan ini hanya bagian kecil dari sekian banyak kawasan hutan yang telah rusak di kawasan Pegunungan Meratus. (OL-3)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
Pemerintah daerah di Kalimantan Selatan diminta melakukan berbagai inovasi guna menggalang masuknya investor ke daerah.
DIREKTORAT Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil meringkus pelaku tindak pidana kasus kekerasan seksual anak dengan modus pertemanan melalui game online.
Penyidik, imbuh dia, berhasil mengungkap fakta bahwa terduga pelaku menyewa mobil pada hari kejadian. Itu dilakukan pelaku sebelum menghabisi nyawa korban.
Rencana extra flights dimaksud untuk tujuan Jakarta (CGK) sebanyak dua penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, Surabaya (SUB) lima flights.
"RA diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar,"
Masyarakat kembali menanam dan menjaga alam, sehingga saat ini Tangkahan kini menjadi destinasi ekowisata.
Pasca penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, sempat beredar isu kayu tersebut untuk masjid. Namun semua itu, sepertinya alibi untuk menghindar dari jeratan hukum.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi tentang adanya laporan aktivitas Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) berupa pembalakan liar dari masyarakat.
SEBANYAK 15 rumah terdampak dan sejumlah bangunan rusak akibat banjir bandang yang terjadi di Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (4/1) malam.
Kejahatan illegal logging yang dilakukan oleh penanggung jawab pemegang izin merupakan kejahatan korporasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved