Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MA Kabulkan Gugatan Izin Tambang di Pegunungan Meratus

Denny Susanto
10/1/2020 15:55
MA Kabulkan Gugatan Izin Tambang di Pegunungan Meratus
Pegunungan Meratus(MI/Denny Susanto )

MAHKAMAH Agung dikabarkan telah mengabulkan gugatan organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terhadap Menteri Energi SumberDaya Mineral (ESDM) dan PT Mantimin Coal Mining (MCM) terkait penerbitan izin pertambangan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Jumat (10/1), menyambut gembira keputusan kasasi MA ini.

"Ini kemenangan kita semua. Kabar ini berdasarkan website MA yang dirilis Oktober bertepatan dengan HUT Walhi ke 39 kemarin. Saat kita tengah meminta salinan putusannya dengan berkoordinasi dengan Walhi Nasional," ujarnya.

Dikatakan Kisworo perkara bernomor 369-K/TUN-LH/2019, diketuai hakim agung Yodi Martino Wahyunadi memutuskan mengabulkan gugatan kasasi Walhi pada 15 Oktober 2019. Sebelumnya gugatan yang diajukan Walhi ini dinyatakan NO (Niet Ontvankelije Verklraad) di tingkat pertama dan banding di PTUN Jakarta.

Gugatan Walhi terhadap Menteri ESDM dan PT Mantimin Coal Mining ini dilatarbelakangi terbitnya izin operasi produksi melalui SK Nomor 4411.K/30/DJB/2017 bagi PT MCM untuk menggarap Pegunungan Meratus di dua wilayah konsesi tambang, Blok Upau dan Blok Batu Tangga, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 4 Desember 2017. Pada 28 Februari 2018, Walhi menggugat Menteri ESDM dan tergugat intervensi PT MCM ke PTUN Jakarta.

baca juga: 14 Tahun SDN Kujuwongga masih Menggunakan Gedung Darurat

Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Furqon, menegaskan meski gugatan Walhi telah dikabulkan MA namun perjuangan untuk menyelamatkan pegunungan Meratus dari ekspansi pertambangan dan perkebunan masih panjang.

"Komitmen untuk mempertahankan Pegunungan Meratus bebas tambang dan sawit harus terus dijaga," tuturnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya