Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung dikabarkan telah mengabulkan gugatan organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terhadap Menteri Energi SumberDaya Mineral (ESDM) dan PT Mantimin Coal Mining (MCM) terkait penerbitan izin pertambangan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Jumat (10/1), menyambut gembira keputusan kasasi MA ini.
"Ini kemenangan kita semua. Kabar ini berdasarkan website MA yang dirilis Oktober bertepatan dengan HUT Walhi ke 39 kemarin. Saat kita tengah meminta salinan putusannya dengan berkoordinasi dengan Walhi Nasional," ujarnya.
Dikatakan Kisworo perkara bernomor 369-K/TUN-LH/2019, diketuai hakim agung Yodi Martino Wahyunadi memutuskan mengabulkan gugatan kasasi Walhi pada 15 Oktober 2019. Sebelumnya gugatan yang diajukan Walhi ini dinyatakan NO (Niet Ontvankelije Verklraad) di tingkat pertama dan banding di PTUN Jakarta.
Gugatan Walhi terhadap Menteri ESDM dan PT Mantimin Coal Mining ini dilatarbelakangi terbitnya izin operasi produksi melalui SK Nomor 4411.K/30/DJB/2017 bagi PT MCM untuk menggarap Pegunungan Meratus di dua wilayah konsesi tambang, Blok Upau dan Blok Batu Tangga, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 4 Desember 2017. Pada 28 Februari 2018, Walhi menggugat Menteri ESDM dan tergugat intervensi PT MCM ke PTUN Jakarta.
baca juga: 14 Tahun SDN Kujuwongga masih Menggunakan Gedung Darurat
Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Furqon, menegaskan meski gugatan Walhi telah dikabulkan MA namun perjuangan untuk menyelamatkan pegunungan Meratus dari ekspansi pertambangan dan perkebunan masih panjang.
"Komitmen untuk mempertahankan Pegunungan Meratus bebas tambang dan sawit harus terus dijaga," tuturnya. (OL-3)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved