Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SURAT keterangan bebas alias negatit covid-19 bagi warga luar daerah jika ingin memasuki wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jika tidak menunjukkan surat tersebut ke petugas yang ada di cek poin di perbatasan, maka warga dari luar daerah dilarang masuk.
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, meminta pengertian warga luar daerah atas ketidaknyamanan tersebut. Pengetatan akses masuk dilakukan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.
"Kami bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) berkomitmen, siapapun yang mau masuk ke Cianjur, harus bawa surat keterangan bebas covid-19. Mau rapid test, PCR, dan lain sebagainya," tegas Herman seusai memantau cek poin di Pos Cek Poin Segar Alam di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Rabu (3/2).
Kalaupun ada yang tetap memaksakan masuk ke wilayah Cianjur tanpa disertai surat keterangan hasil tes cepat antigen ataupun tes usap, Pemkab Cianjur menyiapkan tempat pemeriksaan. Hasilnya pun bisa diketahui saat itu juga. Jika negatif, mereka bisa melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika positif dipulangkan lagi ke daerah asal.
"Tapi pemeriksaan yang kami siapkan di lokasi cek poin ini berbayar. Kalau tidak mau, silakan pulang saja," ucapnya.
Pemantauan sementara dari volume kendaraan berplat nomor luar daerah, lanjut Herman, hanya sekitar 5% yang pengendaranya membawa surat keterangan hasil tes cepat maupun tes usap. Sisanya, 95% tidak membawa surat keterangan tersebut dengan berbagai alasan.
"Kegiatan ini (pengecekan) kita akan terus laksanakan, tidak akan berhenti. Kasus covid-19 di Cianjur saat ini sudah cukup tinggi," imbuhnya.
Penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur dilakukan pola acak. Artinya, jangan sampai ada pengendara dari luar daerah memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga.
"Kita gunakan sistem acak. Biasanya para pengendara tahu kalau pagi ada pemeriksaan. Jadi, mereka memilih berangkat pada malam. Makanya, sekarang kita acak. Bisa pagi, siang, atau malam," jelas Herman.
Penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Cianjur terus ditingkatkan. Dalam perjalanan dari Pendopo menuju ke Pos Cek Poin Segar Alam, Plt Bupati dan rombongan sempat singgah di kedai sate maranggi terkenal di kawasan Pacet.
"Di tempat itu (kedai sate maranggi) tidak menyiapkan thermo gun. Kemudian tempat duduknya terlalu rapat. Sehingga kita bereskan penempatan kursi-kursinya untuk menjaga jarak," imbuhnya.
Sekarang disiapkan juga petugas kepolisian setempat dan Satpol PP tingkat kecamatan untuk mengawasi. Jika tetap masih membandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, bakal ada tindakan lebih lanjut. "Kita akan beri teguran dan pemiliknya kami periksa," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga:Dubes Agus: Arab tidak Memerinci Alasan Larang Masuk WNI
Selain antisipasi sewaktu-waktu terjadi gangguan pasokan, juga mengantisipasi potensi kekeringan bersamaan kemungkinan terjadi kemarau.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Jambore Koperasi dan UMKM Expo BMC 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
Jenis BPTHB-nya meliputi pembayaran pokok pajak jual beli, tukar menukar, hibah, hibah wasiat, waris, dan hadiah.
IGO merupakan olimpiade internasional tahunan yang mewadahi karya ilmiah siswa di berbagai bidang seperti environment, engineering, energy, robotics, science, dan art.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menetapkan syarat wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk ke ruang publik.
EMPAT orang pelaku pemalsuan surat rapid tes antigen palsu diamankan oleh Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Wajib bagi orang-orang untuk memilikinya saat bepergian dengan kereta api berkecepatan tinggi, pesawat, feri, dan bus antarwilayah.
PEMKAB Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayahnya. Mulai hari ini, Jumat (9/7), seluruh warga tanpa kecuali tidak diperkenankan keluar dari wilayah Buleleng.
PEMERINTAH harus memperketat kedatangan WNA/WNI dari luar negeri ke Indonesia di seluruh pintu-pintu masuk baik pelabuhan atau bandara. Hal ini untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk RI.
SEMUA orang yang akan memasuki dan keluar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved