Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Selama PPMM Darurat Keluar-Masuk Buleleng Wajib Tunjukan Surat Vaksin

Arnoldus Dhae
09/7/2021 07:35
Selama PPMM Darurat Keluar-Masuk Buleleng Wajib Tunjukan Surat Vaksin
Petugas memeriksa penumpang di pos penyekatan Desa Pancasari Buleleng, Jumat pagi (9/7/2021).(MI/Arnold Tanti)

PEMERINTAH Kabupaten Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayahnya. Mulai hari ini, Jumat (9/7), seluruh warga tanpa kecuali tidak diperkenankan keluar dari wilayah Buleleng. Kecuali menunjukan surat bukti vaksin baik yang akan keluar dari wilayah Buleleng maupun yang akan masuk ke wilayab Buleleng.

"Juga surat jalan dari kelurahan atau kecamatan yang menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja di Buleleng atau tujuan kerjanya Denpasar," tegas Wakil Bupati yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai meninjau pos penyekatan di Pos Polisi Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Jumat (9/7).

Sutjidra menjelaskan, salah satu pos penyekatan saat PPKM Darurat ada di Pos Polisi Desa Pancasari. Di pos ini warga yang mau masuk atau keluar Buleleng akan diperiksa kelengkapan surat seperti disebut di atas. "Jadi betul-betul ada keperluan. Jika tidak ada keperluan mendesak akan diputar balik. Itu sudah tegas sekarang karena untuk mengantisipasi kenaikan lonjakan kasus infeksi Covid-19 ini," jelasnya.

Pos Polisi Desa Pancasari menjadi salah satu dari beberapa pos sekat yang dibuat di wilayah Buleleng. Selain itu, ada pula pos sekat yang dibuat di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula dan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Penjagaan tiap pos penyekatan oleh aparat Pemkab Buleleng, didukung TNI/Polri.

Kegiatan perekonomian, jelas dia, masih bisa melewati pos sekat. Sesuai dengan aturan, sektor esensial seperti logistik dan energi. Termasuk bidang konstruksi. Namun, untuk masyarakat yang hanya berkunjung, bersilaturahmi, disarankan untuk ditunda dulu. Dengan situasi kasus Covid-19 yang meningkat ini, jika tidak ada kepentingan yang mendesak atau darurat, diimbau untuk tetap di rumah saja.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyebutkan berdasarkan laporan hari ini, sudah ada 34 kendaraan yang diinstruksikan untuk putar balik. Baik itu yang menuju Denpasar dari Buleleng ataupun sebaliknya. Seluruh kendaraan yang putar balik sangat memahami kondisi yang ada. Juga mengerti bahwa yang diputar balik tersebut tidak bekerja di sektor esensial ataupun kritikal. Sehingga untuk mengurangi kemungkinan terpapar Covid-19, lebih baik tinggal di rumah dulu.

"Diam di rumah saja. Apalagi kalau hanya sekedar menghadiri resepsi atau hajatan. Lebih baik ditunda dulu," sarannya. (OL-13)

Baca Juga: Ombudsman Minta Bali Buka Data Kontak Tracing sesuai Saran WHO

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya