Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cegah Varian Covid, IDI Minta Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat

Putri Anisa Yuliani
29/6/2021 12:35
Cegah Varian Covid, IDI Minta Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat
Ilustrasi(dok.mi)

WAKIL Ketua Ikatan Dokter Indonesia Slamet Budiarto meminta pemerintah memperketat kedatangan WNA maupun WNI dari luar negeri ke Indonesia di seluruh pintu-pintu masuk baik melalui pelabuhan ataupun bandara. Hal ini disebabkan Indonesia saat ini tengah mengalami ledakan kasus covid-19 yang disebabkan oleh varian baru Delta.

Sementara itu, di India, sudah terdeteksi adanya mutasi baru yakni varian Delta+. Varian Delta, kata Slamet, terbukti lebih menular daripada virus covid-19 varian awal. Kemudian, untuk Delta+ dikatakan lebih menular daripada varian Delta. Di DKI Jakarta, Dinas Kesehatan telah mencatat ada 128 kasus positif covid-19 dari varian Delta.

"Pemerintah supaya memperketat keluar masuk. Jangan masuk lagi si delta plus ini. Nanti kita meledak lagi, Masyarakat juga banyak yang tidak peduli. Coba jalan, itu di pinggir jalan itu biasa aja banyak tidak pakai masker. Kalau pemerintah tidak segera perketat lalu lintas orang, kemungkinan besar varian baru akan masuk terus," kata Slamet dalam diskusi virtual, Selasa (29/6).

Slamet mengatakan, Indonesia setidaknya sudah mengalami tiga kali gelombang lonjakan kasus covid-19 yakni pada Maret-April, November-Januari, dan saat ini. Menurut dia, jika nantinya kondisi lonjakan saat ini sudah dapat terlewati, pemerintah Indonesia tak boleh lengah karena masih ada varian baru yang lebih ganas. Terlebih 'herd immunity' melalui vaksinasi belum dapat tercapai tahun ini untuk seluruh daerah.

"Kenapa di Kudus bisa tinggi kasusnya? Ini karena ada WNI yang ternyata pulang ke Indonesia naik kapal ke Kudus. Nah, inilah yang menyebabkan akhirnya di Kudus itu meledak," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah Indonesia telah memberlakukan aturan yang ketat terhadap para WNA maupun WNI yang tiba di Indonesia dengan ketentuan harus menjalani karantina di hotel-hotel. Kebijakan ini kata dia, telah berhasil mengisolir kasus-kasus covid-19 yang dibawa masuk oleh para WNA maupun WNI dari luar negeri. (OL-13)

Baca Juga: Kodim 0612 Siapkan RS Galunggung untuk Perawatan Pasien Covid



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya