Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga tersangka kasus pengedar dan pengguna narkoba. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka berupa sabu total seberat 1,78 gram.
Tersangka pertama yang ditangkap petugas, yakni Ridar Prihatin ES, 52, warga Desa Gatak, Delanggu, Klaten.
Buruh harian lepas itu ditangkap pada 11 Januari 2021 pukul 15.00 WIB di Jalan Solo-Jogja, Desa Wadung Getas, Klaten.
Baca juga: Pasien Meninggal di RS Telogorejo Diduga Di-Covid-kan
Barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka seberat 0,42 gram, satu telepon seluler, dan sepeda motor AD 5840 IV.
Tersangka memperoleh sabu dengan cara memesan kepada nomor yang tidak dikenal melalui whatsapp.
Tersangka kedua, yakni Rexi Marhendro, 26, warga Desa Mendak, Delanggu, Klaten. Rexi alias Trimbil ditangkap tim operasional Satres Narkoba di jalan Dukuh Ngeseng, Desa Klepu, Ceper, Klaten, 14 Januari 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1,05 gram sabu, satu buah telepon seluler, dan sepeda motor AD 4929 AV.
Tersangka mengambil narkotika jenis sabu itu atas perintah Fajar Dwi Hertanto, kakak kandungnya.
Kemudian, tersangka yang ketiga Fajar Dwi Hertanto, 33, warga Desa Sribit, Delanggu. Buruh harian lepas ini ditangkap di jalan Dukuh Ngeseng, Desa Klepu, Ceper, 15 Januari 2021 pukul 08.00 WIB, dengan barang bukti 0,13 gram sabu.
Saat diperiksa petugas di Satresnakoba, Fajar Dwi Hertanto mengaku ia menyuruh tersangka Rexi Marhendro alias Trimbil yang tidak lain adalah adik kandungnya untuk mengambil narkotika jenis sabu di Ngeseng, Desa Kleou, yang telah dipesan.
Penangkapan tiga tersangka pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut, disampaikan Kepala Satresnarkoba Polres Klaten AK Mulyanto yang didampingi Kasubag Humas Iptu Nahrowi, kepada awak media di Mapolres, Rabu (27/1).
Menurut Mulyanto, para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) sub-Pasal 127 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) sub-Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling sama 20 tahun. (OL-1)
Berdasarkan data harian Operasi Ketupat Candi, jumlah kendaraan yang keluar melalui gerbang tol di wilayah Klaten pada 17 Maret 2026 mencapai 17.668 unit.
Bus diberangkatkan ke titik kumpul pemberangkatan pemudik gratis di TMII Jakarta. Bus musik gratis itu nanti tiba di Klaten pada 17 Maret 2026.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Curah hujan tinggi pada Selasa (3/3) menyebabkan Sungai Dengkeng meluap.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved