DPRD Surakarta Ingin Gibran-Teguh Dilantik Sebelum 17 Februari

Widjajadi
26/1/2021 00:45
DPRD Surakarta Ingin Gibran-Teguh Dilantik Sebelum 17 Februari
Ilustrasi(DOK MI)

DPRD Solo telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Gubernur Jateng untuk kejelasan pelantikan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2020.

"Keputusan pengusulan pelantikan itu merupakan hasil rapat paripurna DPRD hari ini. Ada dua agenda dalam rapat paripurna yakni tentang penetapan wali kota-wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2020 dan akhir masa jabatan wali kota-wakil wali kota periode 2016-2021," kata Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Senin (25/1).

Menurut politikus PDIP ini, usulan pelantikan Gibran-Teguh sebagai kepada Mendagri melalui Gubernur Jateng sangat penting, seiring lengsernya FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo sebagai wali kota-wakil wali kota pada 17 Februari.

"Agar tidak terjadi kekosongan untuk Pemerintah Kota perlu kami sampaikan bahwa per 17 Februari, Pak Rudy dan Pak Purnomo sudah selesai, bisa menjadi waktu tepat untuk pelantikan Gibran-Teguh," imbuh Budi.

Sebab lanjut dia, jika pelantikan lebih dari tanggal 17 Februari, maka harus ada pejabat pelaksana tugas agar kepemimpinan Pemkot Surakarta tidak kosong. "Jika 17 Februari tidak ada pelantikan, maka Rudy-Purnomo harus menyerahkan memori jabatan kepada Pj Wali kota-Wakil Wali kota," kata dia. (OL-15)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya