Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG residivis narkotika bernama Lu Ming Fe, 29, dibekuk penyidik satuan reserse narkoba Polresta Denpasar, Bali, karena memiliki, menyimpan dan membawa 1,5 kg sabu, untuk diedarkan di wilayah Bali.
"Iya dia seorang residivis kasus yang sama yaitu narkoba. Sempat ditahan di LP Kerobokan pada tahun 2016 dan tahun 2018," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/1).
Ia mengatakan bahwa tersangka ini tidak memiliki pekerjaan sehingga memilih sebagai kurir narkoba. Barang bukti yang ditemukan berupa tiga plastik klip berisi sabu berat bersih 1.517 gram.
Tersangka ditangkap pada (22/01) sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah hotel Jalan Raya Kuta, Badung, Bali. Dengan barang bukti narkoba yang disimpan dalam tas selempang miliknya.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.
"Ini termasuk temuan kita pada awal tahun yang besar sebanyak 1,5 kg. Syukur-nya, sabu ini belum sempat diedarkan tersangka dan kepada tersangka (yang juga residivis) dapat putusan yang seberat beratnya agar memberikan efek jera," ujar Kapolresta.
Awalnya dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Raya Kuta, Badung Bali ada tempat yang sering dijadikan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap tersangka beserta barang bukti.
Berdasarkan keterangan tersangka barang tersebut adalah miliknya yang diberi dari seseorang yang dipanggil Benny. Selanjutnya, tersangka akan menunggu perintah untuk mengedarkan sabu tersebut dengan cara mengambil tempelan.
Tersangka yang berperan sebagai kurir ini dijanjikan mendapat upah Rp2,5 juta. Upah yang diterima tersangka akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta menjelaskan bahwa selama bulan Januari sebanyak 35 tersangka kasus narkoba telah ditangkap. Salah satunya adalah seorang selebgram asal Jakarta karena mengkonsumsi narkoba berbahaya jenis P-Flouro Fori seberat 1,90 gram bersama tiga temannya. (Ant/OL-09)
DINAS Kesehatan Provinsi Bali saat ini melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap merebaknya virus Nipah, seperti yang dialami beberapa negara lainnya di dunia.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali melakukan antisipasi terhadap kemungkinan masuknya virus Nipa ke Bali, baik yang berasal dari turis asing maupun domestik.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
hujan dengan intensitas sedang – lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved