Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jember, Jawa Timur resmi menetapkan pasangan nomor urut, 2 Hendy Siswanto-KH M Balya Firjaun sebagai pemenang Pilkada 2020. Rapat pleno terbuka penetapan pasangan Hendy-Gus Firjaun sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020 digelar Jumat (22/1).
"Hari ini kami, KPU Jember telah menetapkan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020, yaitu pasangan nomor urut dua H Hendy Siswanto dan calon wakil bupati Gus Firjaun," ujar Ketua KPU Jember, M Syai'in.
Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Jember, Hendy-Gus Firjaun memperoleh suara sebanyak yaitu 489.794 atau 46,60 persen. Sementara , pasangan nomor urut satu yakni Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) meraup 328.729 suara atau 31,27 persen. Sedangkan pasangan nomor urut tiga Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) memperoleh suara sebanyak 232.648 atau sekitar 22,13 persen.
Pascapenetapan tersebut, lanjut Syai'in pasangan terpilih akan melaksanakan pelantikan, namun KPU Jember sendiri hanya mengantarkan sampai proses penetapan saja, sedangkan untuk pelantikan dan pengankatan bupati terpilih merupakan kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Bupati terpilih Hendy Siswanto menambahkan, pihaknya sangat bersukur dan berterimakaih kepada warga Jember yang sudah memberikan kepercayaan. "Hari ini kami terpilih, dan jelas kami menerima surat itu, kami semakin yakin memang masyarakat Jember memilih saya dan Gus Firjaun dan saya berterimakasih," tuturnya.
Sambil menunggu proses pelantikan, lanjut Hendy, dirinya akan menyiapkan sejumlah progam-progam prioritas serta berkonsolidasi dengan partai pengusung maupun partai non pengusung.
"Yang jelas kami setelah ini menunggu pelantikan, namun kami siap menunggu ini akan maksimalkan menyiapkan progam-progam dengan Gus Firjaun, dan konsolidasi dengan teman-teman dan berbagai partai, pengusung maupun yang lain, karena Jember ini adalah milik kita semuanya, dan kita harus bekerja bersama-sama," jelasnya. (OL-15)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved