Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bupati Mabar Agustinus Dula Tersangka Penggelapan Aset Negara

John Lewar
14/1/2021 12:17
Bupati Mabar Agustinus Dula Tersangka Penggelapan Aset Negara
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula(MI/John Lewar)

BUPATI aktif Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli aset negara tanah seluas 30 hektare yang berlokasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat dengan nilai estimasi Rp3 triliun.

Penetapan status tersangka terhadap bupati Agustinus Ch Dula disampaikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur setelah memeriksa ratusan saksi dalam kurun waktu 1,5 bulan di Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo. 

"Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, kami menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka," kaya Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis (14/1).

Ia menambahkan total ada 17 tersangka dalam kasus jual beli aset negara itu dan mereka langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kupang. 

"Bupati Manggarai Barat Agustinus Dullah termasuk di dalamnya dari 17 tersangka itu," lanjut Ilham.

baca juga: Dua Warga Prancis Diperiksa Kasus Tanah Manggarai Barat

Selain bupati, Kabag Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur juga masuk dalam daftar penggelapan aset negara seluas 30 hektare di wilayah Kerangan, Labuan Bajo. Para tersangka langsung dibawa ke Kupang dengan menggunakan pesawat untuk ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya