Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dua Warga Prancis Diperiksa Kasus Tanah Manggarai Barat

John Lewar
17/12/2020 11:28
Dua Warga Prancis Diperiksa Kasus Tanah Manggarai Barat
Dua WNA asal Prancis diperiksa Kejaksaan Tinggi NTT terkait aset tanah Pemkab Manggarai Barat, Kamis (17/12/2020).(MI/John Lewar)

DUA warga negara Prancis diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Kabupaten Maggarai Barat, Kamis (17/12). Pemeriksaan kedua WNA ini terkait jual beli aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. 

Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi NTT mengatakan kedua WNA ini sebagai saksi dalam proses jual beli aset pemda."Kedua WNA ini berstatus sebagai saksi. Penetapaan tersangka kasus tanah Kerangan akan diumumkan Januari 2021," kata Abdul Hakim.

baca juga: Kejaksaan Tinggi NTT Sita 30 Ha Tanah Milik Pemkab Manggarai Barat 

Abdul Hakim menambahkan pihaknya akan menyita hotel milik Veronika Syukur di Jalan Lamantoro pada hari ini. Hotel tersebut berlokasi tidak jauh dari bandara. Kasus jual beli aset tanah Pemkab Manggarai Barat senilai Rp3 triliun melibatkan banyak pihak termasuk Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula ikut diperiksa. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya