Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
Hal itu terungkap karena masih banyak aset yang belum diserahkan oleh pengembang yang merupakan kewajiban terhadap Pemprov DKI. Bahkan aset yang dimiliki pun belum tercatat dengan baik dan rawan berpindah kepemilikan.
“Soal aset ini penting karena banyak aset yang sekarang belum tercatat secara utuh atau juga banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban Fasos dan Fasum kepada Pemprov DKI Jakarta. Ini harus diperbaiki lagi tahun depan,” ujar Misan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/5).
Baca juga : DPRD DKI Jakarta terus Dorong Pemprov Implementasikan Sekolah Gratis
Ia mengatakan penyerahan aset untuk dijadikan fasos dan fasum merupakan kewajiban yang harus ditunaikan pengembang. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk mencatat itu semua secara baik.
“Itu kewajiban pengembang untuk menyerahkan. Mereka sebelum dikasih izin suatu usaha itu harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan fasos-fasum,” ungkap Misan.
Ia berharap, Pemprov dalam hal ini Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) membuat mekanisme penagihan hingga pencatatan aset. Sehingga tak ada lagi keterlambatan dari para pengembang untuk menyerahkan asetnya kepada Pemprov DKI.
Baca juga : DPRD DKI: Penyaluran KJP tidak Tepat Sasaran
“Dibuatkan mekanisme penagihan yang benar, itu salah satunya. Ditertibkan secara pencatatannya juga, terus bagi yang belum tercatat secara baik ya itu mesti dilaporkan. Jangan sampai mereka tidak melaporkan apa yang menjadi kewajiban mereka,” pungkas Misan.
Seperti diketahui, salah satu poin catatan dan rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2023 adalah soal penagihan aset dan pemberian sanksi tegas.
Sanksi diberikan kepada pengembang Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) yang abai dengan kewajiban. (Z-11)
DALAM mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan di wilayah sekitar Purwakarta Integrated Industrial Park, perusahaan swasta, PT HIM, melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Terdapat 17 aset fasos-fasum di lima wilayah kota administrasi yang telah dilakukan serah terima kepada kepada Pemprov DKI
PDIP akan fokus mengawal program normalisasi sungai demi penanganan banjir.
Dia pun mengeluarkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
WARGA Ruko Seribu Cengkareng meminta Gubernur Anies Baswedan mengambil tindakan tegas dengan mengambil alih lahan fausm/fasos yang 20 tahun belum diserahkan oleh pengembang ke negara.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Operasi tersebut diarahkan pada titik-titik krusial pertumbuhan awan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan BPBD Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), besok (27/1), BMKG memprediksi akan terjadi hujan lebat di DKI Jakarta, Selasa (27/1).
Pramono Anung menyiapkan 200 ekskavator untuk melakukan pengerukan di lima wilayah Jakarta cegah banjir. Sebab, BMKG memprediksi bahwa akan terjadi hujan lebat di DKI Jakarta, besok
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved