Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Ruang (IPPR)
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan kegiatan serah terima aset fasos/fasum ini merupakan kali ketiga pada 2024. Ia menjelaskan, hal ini sebagai wujud stabilitas sinergi dengan swasta untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
"Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan terima kasih kepada para pengembang selaku pemegang SIPPT/IPPT/IPPR yang telah memenuhi kewajibannya dan tidak menunda dalam menyerahkan kewajiban," kata Syaefuloh di Balaikota DKI Jakarta, hari ini.
"Lalu ketersediaan fasos-fasum ini merupakan hasil usaha bersama dalam memenuhi kewajiban untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Jakarta," imbuhnya.
Terdapat 17 aset fasos-fasum di lima wilayah kota administrasi yang telah dilakukan serah terima kepada kepada Pemprov DKI dari para pengembang dengan total nilai aset sebesar Rp2,9 triliun.
Aset tersebut terdiri dari total luas lahan sebesar 132.781 m², luas konstruksi 128.503 m².
Sementara, total aset per wilayah yaitu Jakarta Pusat sebesar Rp7,2 miliar, Jakarta Utara sebesar Rp704,7 miliar, Jakarta Barat sebesar Rp526 miliar, Jakarta Timur sebesar Rp174,8 miliar, dan Jakarta Selatan sebesar Rp1,48 triliun. (Far/P-2)
Terlebih dulu dilakukan pendekatan dan upaya persuasif untuk mengimbau para pedagang hewan kurban musiman supaya tidak berjualan di Fasos dan Fasum
“Terlihat sekali arogansinya, pengambilan lahan fasos fasum ini dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan warga,” kata Ketua RW 08, Asmo Hari Prayogo
"Truk sudah dievakuasi. Gorong-gorongnya segera diperbaiki," kata Kadis Bina Marga DKi Jakarta Hari Nugroho ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (18/12)
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan ada 285 SIPPT/IPPT/IPPR yang akan ditagih kepada pemegang kewajiban untuk fasos dan fasum.
Sebelumnya, Pemkot Jaktim juga telah melakukan serah terima fasos dan fasum dari PT Southem Cross Textile Industry sebagai pemegang SIPPT.
WARGA Ruko Seribu Cengkareng meminta Gubernur Anies Baswedan mengambil tindakan tegas dengan mengambil alih lahan fausm/fasos yang 20 tahun belum diserahkan oleh pengembang ke negara.
Menurut Setiadi, ruko di tengah kompleks akan sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga
SEJUMLAH awak media dilarang masuk ke alun-alun Kota Depok yang ingin memastikan informasi yang beredar adanya kerusakan fasilitas dan sampah yang berserakan di sana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved