Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Alasan Gubernur dan Wagub Maluku Utara Tidak Divaksin

Hijrah Ibrahim
14/1/2021 06:36
Ini Alasan Gubernur dan Wagub Maluku Utara Tidak Divaksin
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (berpeci) didampingi istri.(MI/Hijrah Ibrahim)

GUBERNUR Maluku Utara  Abdul Ghani Kasuba bersama Wakil Gubernur M Al Yasin Ali tidak bisa melakukan vaksinasi covid-19 karena usianya di atas 60 tahun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Malut dr Idhar Sidi Umar terkait ada 10 pejabat publik di Provinsi Maluku Utara yang seharusnya menerima vaksinasi covid-19, Kamis (14/1). Termasuk gubernur dan wakil gubernur. 

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba berusia 69 tahun. Sedangkan Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali berusai 62 tahun. Adapun  pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara lainnya yang tidak bisa menjalani vaksinasi covid-19 karena ada riwayat penyakit penyerta.

Idhar menyebutkan orang yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, alergi. Ibu hamil dan menyusui tidak bisa divaksin. Kemudian mereka yang berusia di atas 60 tahun juga tidak bisa divaksin. 

"Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dan M Al Yasin Ali tidak akan menerima vaksinasi karena sudah memiliki umur di atas 60 tahun," kata Idhar kepada wartawan, Rabu (13/1).

Idhar pun termasuk dari 10 pejabat yang tidak bisa divaksinasi karena memiliki penyakit penyerta. 

"Saya memiliki peyakit peyerta sehingga belum bisa divaksinasi, " ungkapnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba menindak tegas kepada para kepala SKPD dan tenaga kesehatan serta ASN yang menolak divaksinasi.

"Vaksinasi Covid-19 ini adalah perintah presiden jadi jangan main-main. Jika ada Kepala SKPD dan tenaga kesehatan yang menolak divaksinasi maka gubernur harus mengambil tindakan tegas," kata Kuntu. 

baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat Jelang Vaksinasi

Ia juga meminta Pemprov Maluku Utara harus memberi contoh lebih dulu kepada masyarakat untuk mau divaksinasi. 

"Gubernur harus memberikan contoh lebih dahulu kepada masyarakat bawah sekaligus meyakinkan masyarakat untuk divaksin," lanjut Kuntu

Kuntu menambahkan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara bersedia divaksinasi covid-19 asalkan semua pegawai di lingkungan Pemprov Maluku Utara lebih dahulu divaksin. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya