Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BNN Jabar Ungkap 118 Kasus Narkotika Sepanjang 2020

Bayu Anggoro
01/1/2021 23:50
BNN Jabar Ungkap 118 Kasus Narkotika Sepanjang 2020
Ilustrasi(ANTARA)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengungkap 118 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27.959,68 gram (27,96 kg) sabu, 108.695,6 gram (108,7 Kg) ganja, 3.000 butir ekstasi, dan  560,4 gram tembakau gorila, serta ribuan butir obat-obat terlarang.

Menurut Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Sufyan  Syarif, dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka. Sebagian  besar kasusnya sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa lainnya masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan.

"Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019. Apalagi dalam pandemi covid 19 ini mengalami peningkatan. Ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang diungkap dan barang bukti yang disita," kata dia dalam rilisnya, Jumat (1/1).

Menurut Sufyan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15-64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkotika pada 2017.

Sufyan menambahkan, pihaknya mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa. Berdasarkan World Drug Report UNODC 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba  (berdasarkan penelitian tahun 2018).

Selain itu, UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai Desember 2019, telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusatn Laboratorium BNN, saat ini sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) telah terdeteksi, 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Pemenkes No. 22 Tahun 2020

Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadi tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerja sama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika. Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 km2 menurut Data BPS Provinsi Jawa Barat, didiami penduduk sebanyak 48,68 juta jiwa. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya