Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengungkap 118 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27.959,68 gram (27,96 kg) sabu, 108.695,6 gram (108,7 Kg) ganja, 3.000 butir ekstasi, dan 560,4 gram tembakau gorila, serta ribuan butir obat-obat terlarang.
Menurut Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Sufyan Syarif, dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka. Sebagian besar kasusnya sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa lainnya masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan.
"Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019. Apalagi dalam pandemi covid 19 ini mengalami peningkatan. Ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang diungkap dan barang bukti yang disita," kata dia dalam rilisnya, Jumat (1/1).
Menurut Sufyan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15-64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkotika pada 2017.
Sufyan menambahkan, pihaknya mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa. Berdasarkan World Drug Report UNODC 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (berdasarkan penelitian tahun 2018).
Selain itu, UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai Desember 2019, telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusatn Laboratorium BNN, saat ini sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) telah terdeteksi, 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Pemenkes No. 22 Tahun 2020
Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadi tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerja sama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika. Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 km2 menurut Data BPS Provinsi Jawa Barat, didiami penduduk sebanyak 48,68 juta jiwa. (R-1)
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved