Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cilacap Gencarkan Operasi Yustisi Pencegahan Covid

Lilik Darmawan
29/12/2020 16:05
Cilacap Gencarkan Operasi Yustisi Pencegahan Covid
Personel Satpol PP menegur warga yang tidak memakai masker saat operasi yustisi protokol kesehatan di Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah.(Antara)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) mengintensifkan operasi yustisi di sejumlah kecamatan. Di antaranya adalah Kecamatan Maos dan Bantarsari,  Selasa (29/12).

Dalam razia yang dilaksanakan di Kecamatan Maos, ada 27 warga terkena razia, karena tidak mengenakan masker. Mereka diberikan sanksi sosial dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Sedangkan razia di Kecamatan Bantarsari, ada 17 warga yang terjaring operasi yustisi. Mereka yang melanggar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan pihaknya terus meminta kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Salah satu upaya agar masyarakat lebih disiplin adalah dengan melakukan operasi yustisi seperti yang dilaksanakan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

"Kami tidak bosan meminta masyarakat agar tetap menjalankan 3 M yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya.

Dijelaskan oleh Pramesti, dalam sehari di Cilacap ada 169 pasien yang kini sembuh, sedangkan pada periode yang sama ada 27 orang yang positif Covid-19. Secara total, ada 3.712 kasus, 2.800 di antaranya sembuh. Untuk kasus positif mencapai 502 pasien serta meninggal sebanyak 110 pasien. (OL-13)

Baca Juga: Dapat Laporan RS Tolak Pasien Covid-19, Ini Tanggapan Ombudsman



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya