Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2021, sebelumnya disebutkan tidak mengalami kenaikan. Kini, dalam SK Gubernur Sumsel Nomor 720/KPTS/Disnakertran/2020 tanggal 15 Desember 2020 diterangkan bahwa UMP di Sumsel mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Ini merupakan surat keputusan terbaru yang ternyata adalah revisi atas keputusan Gubernur Sumsel Nomor 602/KPTS/Disnakertran/2020 tentang UMP 2021 yang sebelumnya ditetapkan Rp3.043.111.
Dalam keputusan baru ini, UMP dinaikkan menjadi Rp3.144.446, naik sebesar Rp101.335 atau setara dengan 3,33 persen. Di dalam SK terbaru Nomor 720 disebutkan, bahwa memperhatikan perkembangan tingkat inflansi, dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan, Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan sesuai Berita Acara tanggal 16 November 2020 mengusulkan kenaikan UMP Tahun 2021 dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta memperhatikan laju inflansi nasional dan rata-rata pertumbuhan ekonomi tahun 2020.
Nilai UMP ini mulai berlaku di tahun 2021 dengan standar 7 jam kerja sehari atau 40 jam kerja seminggu. Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel menyesalkan dan menyayangkan keputusan Provinsi Sumsel yang menaikkan UMP tersebut.
Sikap ini dinilai menunjukkan pemerintah tidak peka terhadap krisis yang dihadapi dunia usaha. "Kami sangat menyesalkan revisi ini. Pemerintah tidak peka, mengabaikan Surat Menaker No:11 dan juga memperberat beban krisis dunia usaha," dalih Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih, Rabu (16/12).
Ia menjelaskan, hampir semua dunia usaha terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu semua upaya harusnya dilakukan untuk menopang supaya bisa bertahan dan sebisa mungkin tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pihaknya berharap pemerintah cerdas dan bijak dengan mengeluarkan keputusan bahwa UMP 2021 tidak naik, namun dengan catatan ini menyesuaikan ada kata sepakat antara pengusaha dan para buruh.
"Dengan cara ini, semua bisa mendapat solusi terbaik. Dan solidaritas kita menghadapi Covid-19 tetap terjaga. Dunia usaha dapat bertahan dan buruh tidak sampai kehilangan pekerjaan," ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: Tren Penurunan Covid di Kota Cirebon agar Dipertahankan
Di tengah perubahan lanskap kewirausahaan global, pelaku wirausaha kini dihadapkan pada tantangan membangun bisnis yang tangguh dan berkelanjutan.
Melalui pemberian keterampilan praktis, wawasan bisnis tajam, dan akses tanpa batas ke pasar global, SheHacks menjadi tonggak penting dalam mempercepat inklusivitas gender.
Di era digital saat ini, Google Business Profile (GBP) menjadi salah satu aset digital paling vital bagi pelaku usaha – baik skala kecil, menengah, maupun besar.
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
KOPERASI diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), kewirausahaan, penyediaan fasilitas modal kerja, dan pendampingan pengembangan usaha.
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
SULIT menjadi Indonesia. Bukan lantaran tak punya sumber daya, melainkan karena harapan selalu membuncah melebihi kapasitas institusi yang mengelola.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved