Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tren Penurunan Covid di Kota Cirebon agar Dipertahankan

Nurul Hidayah
16/12/2020 16:50
Tren Penurunan Covid di Kota Cirebon agar Dipertahankan
Disiplin penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran dan menekan pasien terpapar covid-19.(Antara)

Hari ini, warga yang terpapar covid-19 di Kota Cirebon menurun. Kondisi ini diharapkan bisa terus terjadi dengan kedisplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Edy Sugiarto, menjelaskan bahwa kemarin mereka telah melakukan uji usap pada 200 warga. Uji usap itu dilakukan dari hasil tracing warga yang telah terpapar covid-19.

"Dari 200 orang, yang positif covid-19 ternyata hanya 14 orang," ungkap Edy, Rabu (16/12).  

Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan hari-hari sebelumnya yang mencapai puluhan orang. Edy juga berharap pada hari-hari berikutnya testing yang gencar dilakukan setiap hari juga menunjukkan penurunan angka warga yang terpapar covid-19 di Kota Cirebon.

Selanjutnya Edy juga menambahkan sebanyak 16.336 uji usap sudah mereka lakukan di Kota Cirebon. Jumlah ini sudah mencapai 10 persen dari jumlah penduduk di Kota Cirebon. "Sedangkan yang terpapar covid-19 per hari ini mencapai 1.673 orang," ungkap Edy.

Untuk yang meninggal dunia tercatat sebanyak 65 orang dan yang masih melakukan isolasi sebanyak 413 orang. Untuk pasien yang meninggal dunia menurut Edy rata-rata disebabkan memiliki penyakit penyerta (comorbid).

Untuk tingkat kesembuhan, Edy mengungkapkan, tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Kota Cirebon cukup tinggi. Untuk kesembuhan pasien yang dirawat diisolasi mandiri terpusat atau isolasi untuk pasien OTG mencapai 88%. "Kalau ditotal, tingkat kesembuhan mencapai 92 persen. Yang 8 persen disebabkan adanya comorbid," ungkap Edy.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memiliki 3 tempat isolasi terpusat yang dikhususkan untuk pasien tanpa gejala. Dua tempat merupakan hotel yang disewa hingga Januari 2020 dan satu tempat lagi yaitu gedung BK Diklat. (OL-13)

Baca Juga: Emil: Soal Kerumunan HRS Menko Polhukam Mahfud Jangan Lepas Tangan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik