Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pulang dari Dubai Buron TKI Jumiati Ditangkap Jaksa

Mediaindonesia.com
10/12/2020 23:13
Pulang dari Dubai Buron TKI Jumiati Ditangkap Jaksa
Ilustrasi(MI)

JUMIATI binti Tandi, tenaga kerja Indonesia (TKI), tidak berkutik ketika ditangkap oleh tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar.

Warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, itu sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Selama 3 tahuh ini ia menghilang dan diketahui menetap di Dubai sebagai TKI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Johnny Manurung mengatakan Jumiati ditangkap di sebuah rumah di Wonomulyo, beberapa saat setelah tiba di Tanah Air.

"Kepulangan terpidana ke Indonesia kemudian terpantau oleh tim intel Kejati Sulbar dan Kejari Polman melalui akun Facebook terpidana, yang kemudian diikuti secara diam-diam hingga akhirnya dipastikan terpidana tiba," kata Johnny.

Penangkapan berjalan lancar dan tanpa perlawanan. Seusai diperiksa oleh pihak kejaksaan, terpidana langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Polewali Mandar. "Ia merupakan terpidana kasus korupsi dana simpan pinjam," tukas Johnny.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 11/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Mam tanggal 19 Juni 2017, Jumiati diganjar pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan serta denda Rp50 juta. Tersangka juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp88,8 juta subsider 5 bulan kurungan. (J-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya