Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.088 orang dari 7.203 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai 2020 tidak menjalani rapid test. Rapid test yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai pada 3-8 Desember 2020 hanya melayani 6.115 petugas.
Divisi Partisipasi Masyarakat Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Manggarai Maria Susanti Kantur selaku penanggung jawab rapid test membenarkan hal itu. Ia mengatakan pihaknya sudah berusaha agar semua petugas menjalani rapid test, mulai dari pengadaan alat hingga koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.
Namun petugas KPPS tidak menjalani rapid test dengan berbagai alasan, seperti takut, jarak yang jauh menuju tempat pelayanan rapid test, sibuk mengurus logistik dan membuat TPS, serta curah hujan yang tinggi. Meski demikian, KPU tetap memastikan pelaksanaan Pilkada mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"KPU Kabupaten Manggarai sudah menginstruksikan PPK, PPS, dan KPPS untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol covid-19 secara ketat," kata Santi.
Sementara itu, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penindakan Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah mengatakan sudah sejak awal pihaknya mengingatkan KPU. Protokol kesehatan, termasuk pelaksanaan rapid test bagi semua penyelenggara, wajib dilakukan dan menjadi salah satu tolak ukur kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Tapi KPU ini ngeyel. Ini menjadi catatan buruk dalam Pilkada 2020. Bawaslu sudah merekomendasikan agar rapid test wajib dilaksanakan. Tapi faktanya, KPU lalai terkait hal ini," kata Manah.
Sebagai bagian penting dari sukses Pilkada 2020, pihak Bawaslu Manggarai sudah menuntaskan rapid test satu pekan sebelum pelaksanaan Pilkada. Sayangnya, di tingkat KPU, hal itu tidak dipenuhi. Karenanya, Bawaslu merekomendasikan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran administrasi.
"Kami di Bawaslu itu tegas. Siapa yang tidak menjalani rapid test, mundur dari pengawas. Mestinya di tingkat KPU juga harus tegas. Kalau tidak mau rapid test, harus diganti. Tidak boleh ada kompromi soal protokol kesehatan," tegasnya. (OL-14)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved