Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI puluhan orang petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi yang terpapar Covid-19, 10 orang di antaranya hampir dipastikan tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggaran pemungutan suara Pemilihan Gubernur Jambi dan Pemilihan Bupati Tanjungjabung Barat di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Berdasarkan pemantauan mediaindonesia.com pada H-1, Selasa (8/12), 10 orang dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kabupaten yang berlokasi di pesisir timur Sumatra, Jambi itu, masih menjalani perawatan medis dan isolasi di Gedung Balai Adat Kuala Tungkal yang dijadikan Rumah Sakit Darurat untuk korban terkonfirmasi Covid-19.
Salah satu dari mereka adalah petugas KPPS di TPS 06, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir. Akibatnya jumlah petugas KPPS TPS 06 yang bertugas berkurang enam orang.
Ketua KPPS 06 Heri mengaku bakal kelabakan dengan berkurangnya jumlah anggotannya. Pasalnya kekurangan personel tersebut beban pekerjaan mereka menjadi berat karena jumlah anggota KPPS di TPS 06 terbilang terbanyak di Kecamatan Tungkal Ilir.
"Jelas memberatkan, karena ada dua pemilihan, yaitu pemilihan gubernur dan pemilihan bupati. Dan karena suasana Covid-19 jadwal penyoblosan juga ketat," ungkap Heri.
Honor yang mereka terima sebagai petugas adhoc KPU sekitar Rp500 ribu. Awalnya petugas yang sakit akan diganti. Namun dari hasil konsultasi dengan pihak berwenang, mencari pengganti petugas terbentur prosedur dan waktu yang terlalu mepet.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Tanjungjabung Barat Khairduddin tidak bersedia menanggapi berkurangnya petugas adhoc terinfeksi covid-19. Ia mengaku tidak berkompeten menjawab masalah tersebut. Khairuddin hanya menjelaskan kesiapan seluruh logistik persiapan pemilihan gubernur dan bupati sudah tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Tanjungjabung Barat.
baca juga: Pemprov Jatim Terjunkan Tagana ke TPS-TPS
Sementara itu Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro yang menyempatkan diri melihat kondisi 10 anggota adhoc KPU yang dirawat di Gedung Balai Kuala Tungkal berharap pelaksanaan Pilkada tetap berjalan lancar meskipun jumlah sumber daya petugas KPPS berkurang. (OL-3)
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved