Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEHARI menjelang pemungutan suara Pilkada 9 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta memusnahkan 8.237 surat suara rusak. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan ribuan surat suara yang rusak tersebut.
"Pemusnahan surat suara rusak bergambar paslon Gibran-Teguh dan Bajo ini sebagai antisipasi, agar tidak terjadi penyalahgunaan saat proses pemunggutan suara," tegas Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, Selasa (8/12).
Menurut dia, pemusnahan surat suara rusak ini juga merupakan tindak lanjut dari aturan PKPU RI, bahwa pada H-1 pilkada, kertas suara rusak dan sisa kelebihan kertas suara harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Surakarta, yang berjumlah 429.231 lembar, ditemukan 8.237 surat suara rusak.
"Kebanyakan kerusakan kertas suara karena disalah satu gambar tampak buram dan ada tanda titik di salah satu gambar paslon," imbuh dia.
Pemusnahan, lanjut Nurul, tidak hanya dilakukan di KPU. Dari pihak percetakan di Kabupaten Kudus juga memusnahkan 16 master atau bahan cetak kertas suara dan 8.626 kertas suara gagal cetak.
Pilaada Surakarra atau Pilwalkot Surakarta pada 9 Desember diikuti dua paslon, yakni paslon nomor 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa diusung PDIP dan didukung sembilan parpol. Sedangkan paslon nomor 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo maju dari jalur independen. (R-1)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved