Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEHARI menjelang pemungutan suara Pilkada 9 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta memusnahkan 8.237 surat suara rusak. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan ribuan surat suara yang rusak tersebut.
"Pemusnahan surat suara rusak bergambar paslon Gibran-Teguh dan Bajo ini sebagai antisipasi, agar tidak terjadi penyalahgunaan saat proses pemunggutan suara," tegas Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, Selasa (8/12).
Menurut dia, pemusnahan surat suara rusak ini juga merupakan tindak lanjut dari aturan PKPU RI, bahwa pada H-1 pilkada, kertas suara rusak dan sisa kelebihan kertas suara harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Surakarta, yang berjumlah 429.231 lembar, ditemukan 8.237 surat suara rusak.
"Kebanyakan kerusakan kertas suara karena disalah satu gambar tampak buram dan ada tanda titik di salah satu gambar paslon," imbuh dia.
Pemusnahan, lanjut Nurul, tidak hanya dilakukan di KPU. Dari pihak percetakan di Kabupaten Kudus juga memusnahkan 16 master atau bahan cetak kertas suara dan 8.626 kertas suara gagal cetak.
Pilaada Surakarra atau Pilwalkot Surakarta pada 9 Desember diikuti dua paslon, yakni paslon nomor 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa diusung PDIP dan didukung sembilan parpol. Sedangkan paslon nomor 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo maju dari jalur independen. (R-1)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved