Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan hak suara para pemilih yang saat ini menjalani isolasi mandiri akibat positif covid-19 tidak akan hilang. KPU pun terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur untuk memastikan jumlah pasien terkonfirmasi positif yang terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2020 tapi sedang menjalani isolasi mandiri.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri tidak perlu khawatir kehilangan hak konstitusi mereka. Namun harus dipastikan juga setiap pemilih yang diisolasi mandiri itu mengantongi Form A5 atau tempat pindah memilih.
"Yang diisolasi terpusat, kita sedang bekerja sama pemerintah daerah, dalam hal ini dengan Satgas Covid-19 untuk bersama-sama mendata pemilih warga Cianjur yang pada 9 Desember terdata pada DPT," terang Selly, Selasa (8/12).
Pendataan itu penting mengingat jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 yang diisolasi bersifat dinamis. Namun Selly belum bisa memastikan jumlahnya yang akurat.
"Sifatnya yang terkonfirmasi ini dinamis. Bisa jadi pas tanggal 9 itu sudah ada yang selesai isolasi, sudah sembuh, atau sudah sehat. Ada juga yang mungkin masih menjalani isolasi," jelasnya.
Di tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif covid-19 KPU tidak menyiapkan TPS khusus. Tapi para pemilih yang diisolasi bisa menyalurkan hak suaranya ke TPS terdekat.
"Nanti ada petugas KPPS berseragam APD lengkap yang akan mendatangi pasien terkonfirmasi positif yang sedang diisolasi. Jadi, kami pastikan hak konstitusi atau hak suara mereka tidak akan hilang," pungkasnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dari jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 692 orang, sebanyak 229 orang masih menjalani isolasi. Sisanya sebanyak 422 orang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh, 5 orang meninggal dunia, dan 36 orang lainnya beralamat di luar Cianjur. (R-1)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved