Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan hak suara para pemilih yang saat ini menjalani isolasi mandiri akibat positif covid-19 tidak akan hilang. KPU pun terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur untuk memastikan jumlah pasien terkonfirmasi positif yang terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2020 tapi sedang menjalani isolasi mandiri.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri tidak perlu khawatir kehilangan hak konstitusi mereka. Namun harus dipastikan juga setiap pemilih yang diisolasi mandiri itu mengantongi Form A5 atau tempat pindah memilih.
"Yang diisolasi terpusat, kita sedang bekerja sama pemerintah daerah, dalam hal ini dengan Satgas Covid-19 untuk bersama-sama mendata pemilih warga Cianjur yang pada 9 Desember terdata pada DPT," terang Selly, Selasa (8/12).
Pendataan itu penting mengingat jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 yang diisolasi bersifat dinamis. Namun Selly belum bisa memastikan jumlahnya yang akurat.
"Sifatnya yang terkonfirmasi ini dinamis. Bisa jadi pas tanggal 9 itu sudah ada yang selesai isolasi, sudah sembuh, atau sudah sehat. Ada juga yang mungkin masih menjalani isolasi," jelasnya.
Di tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif covid-19 KPU tidak menyiapkan TPS khusus. Tapi para pemilih yang diisolasi bisa menyalurkan hak suaranya ke TPS terdekat.
"Nanti ada petugas KPPS berseragam APD lengkap yang akan mendatangi pasien terkonfirmasi positif yang sedang diisolasi. Jadi, kami pastikan hak konstitusi atau hak suara mereka tidak akan hilang," pungkasnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dari jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 692 orang, sebanyak 229 orang masih menjalani isolasi. Sisanya sebanyak 422 orang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh, 5 orang meninggal dunia, dan 36 orang lainnya beralamat di luar Cianjur. (R-1)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved