Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Pudja Boy Gapo menyayangkan oknum kades berinisial TT, 50, yang tertangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berzina dengan salah satu anak baru gede (ABG) di sebuah hotel, malah dilepas kembali oleh Satpol PP Sikka, Jumat (4/12).
Untuk itu, ia mendesak Polres Sikka untuk mengambil alih kasus oknum kades tersebut yang telah berzina dengan anak di bawah umur.
Tindakan oknum kades itu, jelas Boy Gapo, merupakan kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori delik biasa atau delik umum sehingga tidak perlu ada pengaduan. Hal ini sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Jadi terkait kasus oknum kades tersebut, menurut dia, seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Sikka mengambil alih kasus tersebut. Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.
"Kasus Kades TT ini pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Sikka. Ini kalau polisi peduli dengan masa depan anak-anak," sindir Boy Gapo.
Dari informasi yang diperoleh LPA Sikka, kata dia, korban yang dizinahi oleh oknum kades tersebut dijual oleh mucikari dengan tarif Rp600.000-Rp 1 juta. Korban tersebut masih berusia 16 tahun.
Anehnya, Satpol PP Sikka malah melepas oknum kades tersebut dan hanya memberikan sanksi pembinaan terhadap kades tersebut dengan mengabaikan anak sebagai korban dalam kasus ini.
"Ini menunjukkan Pemkab Sikka dalam hal ini Satpol PP tidak peka menyikapi persoalan anak di Sikka. Padahal Kabupaten Sikka mengkampanyekan sedang menuju kabupaten layak anak," tegas Boy Gapo, Sabtu (5/12)
Pihaknya mencemaskan, jika kasus ini tidak ditangani oleh Polres Sikka, kasus kekerasan seksual terhadap anak makin meningkat. Sebab sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera kepada pelakunya.
"Nanti kalau Satpol PP tangkap lagi yang melibatkan anak-anak, oknum tersebut hanya dikenakan sanksi pembinaan," sindir Boy Gapo. (OL-13)
Baca Juga: Janda Kendalikan Prostitusi ABG di Kota Maumere
Tidak hanya menyenangkan, bermain juga diakui sebagai sarana penting untuk menumbuhkan berbagai keterampilan hidup yang esensial.
Langkah yang dapat dilakukan orangtua dalam mendorong anak supaya terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi antara lain melalui pembelajaran dari kebiasaan sehari-hari.
Kebiasaan makan bergizi seimbang beragam dan aman pada anak bukan semata tentang apa yang disajikan, namun juga penanaman nilai gizi secara konsisten dalam keluarga.
Orangtua dianjurkan untuk menyajikan camilan sehat seperti buah potong segar, jagung rebus, ubi kukus, bola-bola tempe, puding susu tanpa gula tambahan, atau dadar sayur mini.
Pertanian tetap menjadi sektor terbesar untuk pekerja anak, menyumbang 61% dari semua kasus, diikuti oleh jasa (27%), seperti pekerjaan rumah tangga.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath mengatakan bidan merupakan inti dari sistem perawatan kesehatan primer, terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
SEORANG remaja berusia 12 tahun menjadi korban penculikan dan penyiksaan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved