Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

LPA Desak Polres Sikka Ambil Alih Kasus Kades Zinahi ABG di Hotel

Gabriel Langga
05/12/2020 19:25
LPA Desak Polres Sikka Ambil Alih Kasus Kades Zinahi ABG di Hotel
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka, Pudja Boy Gapo.(MI/Gabriel Langga)

LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Pudja Boy Gapo menyayangkan oknum kades berinisial TT, 50, yang tertangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berzina dengan salah satu anak baru gede (ABG) di sebuah hotel, malah dilepas kembali oleh Satpol PP Sikka, Jumat (4/12).

Untuk itu, ia mendesak Polres Sikka untuk mengambil alih kasus oknum kades tersebut yang telah berzina dengan anak di bawah umur.

Tindakan oknum kades itu, jelas Boy Gapo, merupakan kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori delik biasa atau delik umum sehingga tidak perlu ada pengaduan. Hal ini sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.

Jadi terkait kasus oknum kades tersebut, menurut dia, seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Sikka mengambil alih kasus tersebut. Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.

"Kasus Kades TT ini pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Sikka. Ini kalau polisi peduli dengan masa depan anak-anak," sindir Boy Gapo.

Dari informasi yang diperoleh LPA Sikka, kata dia, korban yang dizinahi oleh oknum kades tersebut dijual oleh mucikari dengan tarif Rp600.000-Rp 1 juta. Korban tersebut masih berusia 16 tahun.

Anehnya, Satpol PP Sikka malah melepas oknum kades tersebut dan hanya memberikan sanksi pembinaan terhadap kades tersebut dengan mengabaikan anak sebagai korban dalam  kasus ini.

"Ini menunjukkan Pemkab Sikka dalam hal ini Satpol PP tidak peka menyikapi persoalan anak di Sikka. Padahal Kabupaten Sikka mengkampanyekan sedang menuju kabupaten layak anak," tegas Boy Gapo, Sabtu (5/12)

Pihaknya mencemaskan, jika kasus ini tidak ditangani oleh Polres Sikka, kasus kekerasan seksual terhadap anak makin meningkat. Sebab sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera kepada pelakunya.

"Nanti kalau Satpol PP tangkap lagi yang melibatkan anak-anak, oknum tersebut hanya dikenakan sanksi pembinaan," sindir Boy Gapo. (OL-13)

Baca Juga: Janda Kendalikan Prostitusi ABG di Kota Maumere

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya