Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Pudja Boy Gapo menyayangkan oknum kades berinisial TT, 50, yang tertangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berzina dengan salah satu anak baru gede (ABG) di sebuah hotel, malah dilepas kembali oleh Satpol PP Sikka, Jumat (4/12).
Untuk itu, ia mendesak Polres Sikka untuk mengambil alih kasus oknum kades tersebut yang telah berzina dengan anak di bawah umur.
Tindakan oknum kades itu, jelas Boy Gapo, merupakan kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori delik biasa atau delik umum sehingga tidak perlu ada pengaduan. Hal ini sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Jadi terkait kasus oknum kades tersebut, menurut dia, seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Sikka mengambil alih kasus tersebut. Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.
"Kasus Kades TT ini pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Sikka. Ini kalau polisi peduli dengan masa depan anak-anak," sindir Boy Gapo.
Dari informasi yang diperoleh LPA Sikka, kata dia, korban yang dizinahi oleh oknum kades tersebut dijual oleh mucikari dengan tarif Rp600.000-Rp 1 juta. Korban tersebut masih berusia 16 tahun.
Anehnya, Satpol PP Sikka malah melepas oknum kades tersebut dan hanya memberikan sanksi pembinaan terhadap kades tersebut dengan mengabaikan anak sebagai korban dalam kasus ini.
"Ini menunjukkan Pemkab Sikka dalam hal ini Satpol PP tidak peka menyikapi persoalan anak di Sikka. Padahal Kabupaten Sikka mengkampanyekan sedang menuju kabupaten layak anak," tegas Boy Gapo, Sabtu (5/12)
Pihaknya mencemaskan, jika kasus ini tidak ditangani oleh Polres Sikka, kasus kekerasan seksual terhadap anak makin meningkat. Sebab sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera kepada pelakunya.
"Nanti kalau Satpol PP tangkap lagi yang melibatkan anak-anak, oknum tersebut hanya dikenakan sanksi pembinaan," sindir Boy Gapo. (OL-13)
Baca Juga: Janda Kendalikan Prostitusi ABG di Kota Maumere
Gemas sama anak orang boleh, tapi jangan main cium, pegang, apalagi asal suapin. Kita gak tau kuman apa yang nempel di tangan kita.
Penguatan pelayanan kesehatan primer, terutama Puskesmas dan Posyandu, harus menjadi prioritas dalam strategi nasional penanganan kesehatan mental anak.
Pemerintah mengajak para orangtua untuk kembali menghadirkan waktu berkualitas di rumah melalui gerakan #SatuJamBerkualitas Bersama Keluarga.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved