Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Pudja Boy Gapo menyayangkan oknum kades berinisial TT, 50, yang tertangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berzina dengan salah satu anak baru gede (ABG) di sebuah hotel, malah dilepas kembali oleh Satpol PP Sikka, Jumat (4/12).
Untuk itu, ia mendesak Polres Sikka untuk mengambil alih kasus oknum kades tersebut yang telah berzina dengan anak di bawah umur.
Tindakan oknum kades itu, jelas Boy Gapo, merupakan kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori delik biasa atau delik umum sehingga tidak perlu ada pengaduan. Hal ini sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Jadi terkait kasus oknum kades tersebut, menurut dia, seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Sikka mengambil alih kasus tersebut. Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.
"Kasus Kades TT ini pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Sikka. Ini kalau polisi peduli dengan masa depan anak-anak," sindir Boy Gapo.
Dari informasi yang diperoleh LPA Sikka, kata dia, korban yang dizinahi oleh oknum kades tersebut dijual oleh mucikari dengan tarif Rp600.000-Rp 1 juta. Korban tersebut masih berusia 16 tahun.
Anehnya, Satpol PP Sikka malah melepas oknum kades tersebut dan hanya memberikan sanksi pembinaan terhadap kades tersebut dengan mengabaikan anak sebagai korban dalam kasus ini.
"Ini menunjukkan Pemkab Sikka dalam hal ini Satpol PP tidak peka menyikapi persoalan anak di Sikka. Padahal Kabupaten Sikka mengkampanyekan sedang menuju kabupaten layak anak," tegas Boy Gapo, Sabtu (5/12)
Pihaknya mencemaskan, jika kasus ini tidak ditangani oleh Polres Sikka, kasus kekerasan seksual terhadap anak makin meningkat. Sebab sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera kepada pelakunya.
"Nanti kalau Satpol PP tangkap lagi yang melibatkan anak-anak, oknum tersebut hanya dikenakan sanksi pembinaan," sindir Boy Gapo. (OL-13)
Baca Juga: Janda Kendalikan Prostitusi ABG di Kota Maumere
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka.
Stimulasi sensorik sendiri melibatkan penggunaan panca indra anak mulai dari penglihatan hingga sentuhan sehingga anak bisa memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Ternyata kebiasaan mengakses gadget ini malah membuat pola makan anak menjadi tidak teratur, anak cenderung tidak menyadari rasa lapar.
Anak yang terpapar lagu-lagu dari lingkungannya perlu bimbingan orangtua untuk mengarahkan referensi musik yang lebih sesuai kepada anak dan menikmatinya bersama.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved