Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Indramayu Zona Merah Covid Pilkada Jalan Terus

Nurul Hidayah
04/12/2020 17:05
Indramayu Zona Merah Covid Pilkada Jalan Terus
Ilustrasi(dok.mi)

KENDATI masuk zona merah penyebaran covid-19, pilkada di Kabupaten Indramayu tetap digelar. Protokol kesehatan (prokes) akan dijalankan dengan ketat.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan untuk memberikan rasa aman kepada petugas dan masyarakat, maka setiap TPS akan dilengkapi dengan peralatan prokes. "Ada 12 item," ungkap Ahmad, Jumat (4/12).

Diantaranya meliputi tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk KPPS, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, disinfektan, alat tetes tinta, baju hazmat dan ruang khusus bagi pemilih bersuhu 37,30 derajat celcius.

"Untuk kecamatan yang masuk zona merah proses pungut dan hitung suara di TPS prokesnya juga akan diperketat," ungkap Ahmad.

Dijelaskan Ahmad, mereka juga melindungi petugas di TPS dengan alat pengaman diri. Termasuk dengan melakukan rapid tes terlebih dahulu kepada mereka. Untuk itu Ahmad meminta kepada masyarakat Indramayu untuk tidak usah takut datang ke TPS dan memberikan hak pilih mereka.

"Kami berharap masyarakat tetap bisa datang ke TPS nanti," ungkap Ahmad. Sehingga target keikutsertaan sebesar 77,5 persen sesuai dengan target nasional bisa dicapai.

Selanjutnya Ahmad juga menambahkan bahwa penyelenggarakan pilkada di masa pandemi covid-19 memang penuh tantangan dan risiko. "Tapi dengan menjalankan prokes secara disiplin, Insya Allah kita akan aman," ungkap Ahmad.

Sementara itu menyinggung logistik pilkada menurut Ahmad, surat surat sudah didistribusikan ke 31 penitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak awal minggu lalu. "Sesuai dengan timeline, seluruh surat suarat sudah dibagikan,"ungkap Ahmad.

Selanjutnya surat suara akan didistribusikan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada H-2 atau 7 Desember mendatang. Sedangkan distribusi ke TPS akan dilakukan H-1 atau 8 Desember 2020. (OL-13)

Baca Juga: Warga Dievakuasi Akibat Banjir Lahar Gunung Semeru



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya