Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

369 RT di Jakarta Masih Berstatus Zona Merah

Selamat Saragih
27/2/2022 16:45
369 RT di Jakarta Masih Berstatus Zona Merah
Warga berkendara di zona merah covid-19 di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta.(Antara)

PENYEBARAN covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih menjadi ancaman serius. Meski kasus covid-19 mulai menurun, namun wilayah Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona merah di Ibu Kota berkisar 369 RT dari total 30.417 RT.

Berdasarkan data zona merah dari corona.jakarta.go.id, hingga Sabtu (27/2) ini, masih terdapat 369 RT zona merah di Jakarta. Adapun klasifikasi zona rawan masih mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen di Bandara Soekarno-Hatta

Untuk RT dengan kriteria zona merah, yaitu terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif covid-19 selama tujuh hari terakhir. Sedangkan, kriteria zona oranye jika dalam satu RT ditemukan 3-5 rumah dengan kasus covid-19 dalam tujuh hari terakhir.

Lalu, untuk zona kuning, apabila dalam satu RT ditemukan 1-2 rumah dengan kasus covid-19 yang terkonfirmasi dalam tujuh hari terakhir.

Sejumlah RT di Jakarta yang masih dinyatakan zona merah penyebaran covid-19, seperti RT007/RW 005, RT 009/RW 007 dan RT 003/RW 005 di Kelurahan Cempaka Putih Barat. Kemudian, RT 007/RW 001 dan RT002/RW 003 di Kelurahan Kebon Kelapa, berikut RT002/RW 008 dan RT009/RW 001 di Kelurahan Rawasari.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik