Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPOLISIAN Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran narkoba di Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu. Selain menangkap empat anggota sindikat tersebut, polisi juga menyita beberapa paket sabu.
"Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (25/11) mulai sekitar pukul 06.00 WIB oleh personel yang dipimpin Kasat Narkoba AK Martualesi Sitepu," terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (28/11).
Dia mengungkapkan, Kecamatan Panai Hilir menjadi skala prioritas kedua setelah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pun sudah empat kali melakukan penggerebekan di Sei Berombang, Panai Hilir.
Adapun pengungkapkan kasus ini diawali dengan penangkapan tersangka Jenni Marta Ulina, alias Jeni, 26, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,43 gr, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 4 buah plastik klip kosong dan 1 buah toples.
Dari pengkapan Jeni dikembangkan ke tersangka Junaida, alias Ida, 46, dengan barang bukti 1 plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,21 gr, 30 plastik klip kosong, 1 buah sekop pipet dan 1 buah panci aluminium. Barang bukti lainnya berupa 1 buah buku tulis catatan transaksi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit hp, serta 2 buah bong.
Polisi kemudian menangkap Muhammad Sukur alias Sukur, 40, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,28 gr, 1 buah kotak rokok dan 1 buah buku catatan tranasaksi narkotika. Setelah itu, polisi menangkap Ardy Yansyah Siregar, alias Dian, 32.
"Keempat tersangka adalah warga Sei Berombang dan dua di antaranya, yakni Sukur dan Dian, adalah residivis kasus yang sama yang pernah divonis 5 dan 1,5 tahun," ungkap Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara. (R-1)
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Hasan juga sempat merespon saat ditanya soal isu empat pulau sebagai pemberian hadiah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
EMPAT pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Provinsi Aceh dan kini masuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disebut mempunyai kandungan minyak dan gas (migas)
ARUS sungai Barumun di Sumut kembali menelan korban jiwa setelah Tim SAR gabungan menemukan jasad Amas Muda Harahap dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (1/6).
KEPALA BNN Marthinus Hukom, mengatakan mengungkapkan jumlah perputaran uang dari narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.
Pemko Pematangsiantar, ungkap dia, telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perbaikan sistem pelayanan publik,
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved