Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran narkoba di Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu. Selain menangkap empat anggota sindikat tersebut, polisi juga menyita beberapa paket sabu.
"Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (25/11) mulai sekitar pukul 06.00 WIB oleh personel yang dipimpin Kasat Narkoba AK Martualesi Sitepu," terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (28/11).
Dia mengungkapkan, Kecamatan Panai Hilir menjadi skala prioritas kedua setelah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pun sudah empat kali melakukan penggerebekan di Sei Berombang, Panai Hilir.
Adapun pengungkapkan kasus ini diawali dengan penangkapan tersangka Jenni Marta Ulina, alias Jeni, 26, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,43 gr, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 4 buah plastik klip kosong dan 1 buah toples.
Dari pengkapan Jeni dikembangkan ke tersangka Junaida, alias Ida, 46, dengan barang bukti 1 plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,21 gr, 30 plastik klip kosong, 1 buah sekop pipet dan 1 buah panci aluminium. Barang bukti lainnya berupa 1 buah buku tulis catatan transaksi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit hp, serta 2 buah bong.
Polisi kemudian menangkap Muhammad Sukur alias Sukur, 40, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,28 gr, 1 buah kotak rokok dan 1 buah buku catatan tranasaksi narkotika. Setelah itu, polisi menangkap Ardy Yansyah Siregar, alias Dian, 32.
"Keempat tersangka adalah warga Sei Berombang dan dua di antaranya, yakni Sukur dan Dian, adalah residivis kasus yang sama yang pernah divonis 5 dan 1,5 tahun," ungkap Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara. (R-1)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved