Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK menambah wawasan tentang Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng memberikan pelatihan kepada wartawan cetak dan elektronik di Kota Palangka Raya secara virtual, Kamis (26/11).
Journalist Class ini menurut Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, untuk menambah wawasan sehingga dalam penulisan untuk penyampaian informasi perkembangan perbankan saat ini tidak keliru.
"OJK tetap melakukan pengawasan terhadap perputaran juga perkembangan perbankan di Kalimantan Tengah supaya masyarakat tidak terjebak dalam sebuah iming-iming yang dijanjikan dengan tidak bertanggungjawab," jelas Otto.
Selain itu, harap Otto agar media massa sesuai dengan peranannya dapat memberikan informasi seputar kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK kepada masyarakat terutama di masa pandemi.
Pemateri dalam Journalist Class adalah Peneliti Senior di STIE Perbanas Surabaya , Prof. Abdul Mongit dan juru bicara OJK RI, Sekar Putih Djarot. (OL-13)
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Safir Bengkulu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak mentolerir praktik saham gorengan dan manipulasi pasar demi menjaga integritas pasar modal dan kepercayaan investor.
Selain aktif sebagai regulator, Dr. Friderica juga berkontribusi dalam pengembangan literasi keuangan melalui karya tulis.
OJK di bawah Friderica Widyasari Dewi mempercepat reformasi pasar modal, memperkuat perlindungan investor, transparansi, dan penegakan hukum.
Simak 9 fakta menarik Friderica Widyasari Dewi, Pjs Ketua DK OJK 2026. Dari mantan bintang sinetron, lulusan Cumlaude UGM, hingga srikandi pelindung konsumen.
Pemerintah mempercepat reformasi pasar modal lewat demutualisasi bursa, kenaikan free float 15%, dan penertiban saham gorengan.
OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved