Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Laporkan Hidayat-Bartho, Tim Hukum No.2 Minta Bawaslu Tegas

Mitha Meinansi
25/11/2020 18:00
Laporkan Hidayat-Bartho, Tim Hukum No.2 Minta Bawaslu Tegas
Ketua Tim Hukum Koalisi Rusdy - Ma'mun Adhy Mallewa menunjukkan laporannya ke Bawaslu Sulteng.(Istimewa)

TIM Hukum Koalisi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Rusdy Mastura - Ma'mun Amir telah melayangkan laporan terhadap pasangan nomor urut 1 Hidayat Lamakarate - Bartholomeus Tandigala terkait dugaan adanya SARA dan penyalahgunaan fasilitas negara.

Karenanya Tim Hukum Rusdy - Ma'mun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah dapat memproses semua laporan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng 2020 dengan tegas dan serius.

Ketua Tim Hukum Koalisi Rusdy - Ma'mun Adhy Mallewa mengatakan, pihaknya menginginkan agar Bawaslu Sulteng dapat dengan serius memproses laporan yang telah dilayangkannya. Karenanya dia bertekad akan mengawal setiap laporan supaya Bawaslu dapat memberikan hasil yang maksimal.

"Kita berharap penegasan kepada Bawaslu untuk memproses ini secara serius. Kami tidak akan tinggal diam untuk mengontrol dan mengawasi dua laporan tersebut," tegas Adhy Mallewa, di Kantor Bawaslu Sulteng, Kota Palu, Rabu (25/11)

Dia mengungkapkan, dugaan pelanggaran SARA dan penyalahgunaan fasilitas negara yang dilakukan Hidayat - Bartho selama masa kampanye. Menurutnya Paslon nomor urut 1 telah melanggar UUD Pilkada No. 10 Tahun 2016 pasal 69 huruf i terkait berkampanye dengan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.

"Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya, setelah itu kita tunggu Bawaslu melakukan proses lebih lanjut. Karena kami bukan cuma mengawasi unsur yang sedang diprosesi hukum saja," sambungnya.

Lebih lanjut Adhy mengungkapkan, dalam mengawal setiap proses laporan yang sedang berjalan di Bawaslu. Tim Hukum Koalisi Rusdy - Ma'mun telah membagi tim untuk melakukan pengawasan di beberapa sektor.

"Tim hukum kita membagi tim ada yang melakukan pengontrolan melalui media. Bahkan ada yang langsung kepada lembaga ini untuk menanyakan setiap saat bagaimana hasil laporan kami," ucapnya.

Untuk itu Adhy menegaskan siap untuk memberikan bukti - bukti pelengkap bila memang diperlukan Bawaslu. Dengan begitu nantinya Bawaslu dapat melihat duduk persoalannya secara jelas dan luas sehingga bisa memberikan keputusan yang terbaik.

"Kami siap memberikan semua kebutuhan pembuktian. Apapun yang dibutuhkan untuk pembuktian kami siap karena tim sangat serius apapun yang terjadi kami mengontrol berjalannya Pilgub ini," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: KPU Minta Anak Muda Jadi Pemilih Rasional



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya