Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta anak muda dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Anak muda diminta memilih pemimpin secara rasional.
"Anak muda harus menjadi pemilih yang rasional, memilih bukan karena dia (kepala daerah) saudaranya, bukan karena dia artis, atau yang membayarnya dalam arti politik uang," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam diskusi virtual, Selasa (24/11).
Ilham khawatir anak muda yang telah memiliki hak suara tidak memilih berdasarkan kompetensi dari calon kepala daerah. Melainkan karena keharusan telah berusia 17 tahun.
Baca juga: Covid-19 Naik di 9 Provinsi selama Kampanye
"Anak muda harus sadar pemimpin yang akan memimpin daerahnya sangat berkepentingan kebijakannya sangat menyasar kepada kita (anak muda)," tuturnya.
Salah satu upaya memilih pemimpin yang berkualitas melalui rekam jejaknya selama berkarier. Seperti apakah pernah terlibat dalam kasus korupsi, kriminal, hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Anak muda punya idealisme yang tinggi, masih punya kepedulian bagaimana meningkatkan kesadaran (politik), jangan sampai terdapat penyesalan di kemudian hari," jelasnya.
Lebih lanjut, Ilham menilai partisipasi anak muda dalam Pilkada merupakan bagian dari penguatan demokrasi. Cepat atau lambat anak muda akan memegang tongkat estafet untuk menduduki posisi strategis.
"Jagan sampai proses penyelenggaran pemerintahan orangnya itu-itu aja, kita perlu regenerasi intuk penguatan demokrasi," terangnya. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved