Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sleman mengapresiasi langkah cepat Bawaslu menindaklanjuti laporan pengaduan Tim Pemenangan MuliA.
Ketua DPD Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Tim pemenangan MuliA, Surana, Senin (23/11), mengatakan memang sudah seharusnya adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman diproses dengan cepat.
"Aturannya sudah ada, perbuatannya jelas berpihak, buktinya lengkap. Kami berharap proses di DKPP berjalan cepat dan sanksinya berujung pada pemecatan sesuai Peraturan DKPP No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu," kata Surana.
Baca juga: KPU Mamuju Siapkan Alat Bantu dengan Huruf Braille bagi Tuna Netra
Tim Pemenangan MuliA dibentuk untuk memenangkan pasangan calon bupati/wakil bupati Sri Muslimatin/Amin Purnama yang diusung PKS, Partai Golkar, dan Partai NasDem dalam kontestasi di Pilkada Sleman.
Surana menegaskan putusan Bawaslu Sleman yang membawa pelanggaran yang dilakukan KPU Sleman ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) menjadi peringatan kepada KPU Sleman agar tidak main-main dengan asas netralitas.
"Jangan karena salah satu paslon yang di-backup kekuasaan, KPU lantas berpihak," tegasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman memutuskan meneruskan kasus pelanggaran akun Twitter resmi KPU Sleman yang hanya mengunggah visi misi dan foto satu paslon Bupati/Wakil Bupati Sleman ke DKPP.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman yang digelar Sabtu (21/11).
"Ya, rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman, Sabtu kemarin, memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman yang hanya mengunggah salah satu program paslon ke DKPP," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa, Minggu (22/11) di Kantor Bawaslu Sleman, Jalan dr. Rajimin, Sleman.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito menambahkan, berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman, terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten Sleman sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Terutama terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme," kata Ibnu.
Penerusan pelanggaran kode etik terkait unggahan akun Twitter KPU Kabupaten Sleman ini, lanjut Ibnu, juga sudah diinformasikan kepada pelapor.
"Selanjutnya, kami akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diteruskan ke DKPP," ujarnya.
Hal itu berawal dari Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sleman, melaporkan KPU Sleman ke Bawaslu terkait unggahan bertajuk sosialisasi Pilkada 2020 melalui akun Twitter resmi KPU Sleman yang hanya mengunggah video berupa gambar, visi, misi, dan program salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020.
"Adapun laporan masyarakat yang telah diregister dalam buku penanganan pelanggaran Bawaslu tersebut disampaikan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Sleman pada Senin (16/11)," kata Karim.
Setelah menerima laporan, kata Karim, Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi.
Selanjutnya, besok akan mulai dilakukan klarifikasi kepada jajaran KPU Kabupaten Sleman.
Setelah itu, berdasarkan hasil klarifikasi yang didapatkan, Bawaslu Kabupaten Sleman akan menyusun kajian dugaan pelanggaran dan menentukan tindak lanjut dari hasil kajian yang telah ditetapkan nantinya.
Dugaan keberpihakan KPU Sleman ini muncul melalui unggahan konten video paslon 03 di Twitter resmi @KPUSleman.
Tim Pemenangan MuliA dalam laporannya ke Bawaslu membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar serta video berdurasi 38 detik. Unggahan itu telah dihapus namun telah ditonton lebih dari 1.300 kali.
Dalam akun resmi Twitter KPU Sleman ini yang diunggah hanya visi-misi calon nomor urut 3, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Unggahan tersebut diunggah akun Twitter resmi KPU Sleman pada Sabtu dini hari. (OL-1)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved