Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ENAM orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19. Para ASN tersebut terdiri atas 3 laki-laki dan 3 perempuan yang sehari-hari berdinas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY. Wakil Kepala Dinas DPKP DIY, Syam Arjayanti mengungkapkan kasus bermula dari pegawai perempuan DPKP DIY asal Batang.
"Pegawai ini pergi keluar kota untuk menghadiri acara keluarga pada cuti bersama akhir Oktober lalu," terang Syam Arjayanti, Rabu (18/11).
Usai bepergian keluar kota, ia kembali berdinas pada 2 November 2020 dan merasa kurang enak badan. Ia kemudian memutuskan untuk swab mandiri dengan hasil positif. Pegawai ini sempat berkantor dari 2-4 November dan melakukan kontak langsung dengan rekan kerja yang berada satu ruangan dengannya. Tanggal 5 November seluruh seksi tempat pegawai terkonfirmasi ini diwajibkan Work From Home (WFH).
Pihaknya segera melaporkan kasus ini kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY serta Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang segera ditindak lanjuti. Contact tracing yang dilakukan merujuk pada 8 orang yang kontak langsung dengan pegawai terkonfirmasi positif tersebut untuk swab.
baca juga: Di NTT, Ada Penambahan 19 Kasus Covid-19 dan Dua Meninggal
Dari 8 orang tersebut, 5 orang dinyatakan positif. Kelima pegawai yang terkonfirmasi positif Covid - 19 tersebut terdiri atas laki-laki berusia 30 tahun asal Sleman, laki-laki 58 tahun asal Bantul, laki-laki 32 tahun asal Kebumen, perempuan 25 tahun asal Nganjuk, dan perempuan 30 tahun asal Sleman. Saat ini dari 6 terkonfirmasi positif tersebut, 1 orang isolasi di Asrama Haji, 2 orang di BPSDMP dan 3 orang isolasi mandiri.
"Mereka sebagian besar OTG. Jadi bisa diisolasi mandiri untuk proses penyembuhannya," jelas dia.
Pihaknya pun telah mengambil langkah-langkah atas munculnya kasus Covid-19 tersebut, dari kebijakan bekerja dari rumah terhadap pegawai di satu ruangan yang terpapar Covid-19, melapor ke Gugas Covid-19 DIY, melapor ke Dinkes, dan segera tracing dan swab.
"Lingkungan kantor juga kita sterilkan dengan disinfektan. Kita perketat sterilisasi sampai masa inkubasi virus selesai," pungkas Syam. (OL-3)
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved