Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pemkab Lebong Larang Pesta Pernikahan Mulai 1 Desember

Marliansyah
18/11/2020 13:24
Pemkab Lebong Larang Pesta Pernikahan Mulai 1 Desember
Ilustrasi pernikahan di masa pandemi(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu kembali memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan mulai 1 Desember mendatang. Pemkab Lebong, Bengkulu, kembali  memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan dan pembatasan keramaian guna mencegah munculnya klaster baru Covid-19. Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, Herwan Antoni di Bengkulu, Rabu (18/11) mengatakan Pemkab Lebong, kembali akan memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan dan pembatasan keramaian kembali dimaksimalkan terhitung 1 Desember mendatang.

"Pemkab Lebong, kembali memberlakukan larangan acara keramaian khususnya acara pesta, baik pernikahan maupun hajatan dan pembatasan keramaian lainnya," kata 

Kebijakan tersebut diambil, lanjut dia, berdasarkan dan sesuai hasil rapat lintas sektoral yang melibatkan TNI dan Polri. Sebelumnya, larangan tersebut pernah juga dikeluarkan pada Juli hingga Agustus lalu dan Kabupaten Lebong, masuk zona hijau tanpa ada kasus Covid-19.

"Kami harap masyarakat dapat memaklumi sekaligus mendukung dan mematuhi kebijakan ini agar tidak ada klaster baru penyebar Covid-19 di Kabupaten Lebong," imbuhnya.

Untuk akad nikah tetap boleh dilaksanakan, kata dia, tapi jumlahnya harus dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan serta wajib mematuhi protokol kesehatan dan hajatan atau pesta pernikahan tidak boleh digelar. Pemkab masih ada waktu dua pekan untuk menyosialisasikan hasil rapat lintas sektor ke masyarakat sebelum diterapkan pada 1 Desember mendatang.

baca juga: 820 Pasien Covid-19 Babel Terpapar Dari 9 Klaster

Pemkab mengambil kebijakan tersebut setelah menindaklanjuti adanya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong, meningkat dari zona hijau masuk zona orange. Saat ini, sebanyak enam orang warga Kabupaten Lebong, terkonfirmasi  positif Covid-19 dan lima diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Dengan adanya kebijakan tersebut, dipastikan Pemkab Lebong, bersama TNI dan Polri akan membubarkan paksa jika masih ada masyarakat yang tetap nekat menggelar acara keramaian. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik