Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu kembali memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan mulai 1 Desember mendatang. Pemkab Lebong, Bengkulu, kembali memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan dan pembatasan keramaian guna mencegah munculnya klaster baru Covid-19. Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, Herwan Antoni di Bengkulu, Rabu (18/11) mengatakan Pemkab Lebong, kembali akan memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan dan pembatasan keramaian kembali dimaksimalkan terhitung 1 Desember mendatang.
"Pemkab Lebong, kembali memberlakukan larangan acara keramaian khususnya acara pesta, baik pernikahan maupun hajatan dan pembatasan keramaian lainnya," kata
Kebijakan tersebut diambil, lanjut dia, berdasarkan dan sesuai hasil rapat lintas sektoral yang melibatkan TNI dan Polri. Sebelumnya, larangan tersebut pernah juga dikeluarkan pada Juli hingga Agustus lalu dan Kabupaten Lebong, masuk zona hijau tanpa ada kasus Covid-19.
"Kami harap masyarakat dapat memaklumi sekaligus mendukung dan mematuhi kebijakan ini agar tidak ada klaster baru penyebar Covid-19 di Kabupaten Lebong," imbuhnya.
Untuk akad nikah tetap boleh dilaksanakan, kata dia, tapi jumlahnya harus dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan serta wajib mematuhi protokol kesehatan dan hajatan atau pesta pernikahan tidak boleh digelar. Pemkab masih ada waktu dua pekan untuk menyosialisasikan hasil rapat lintas sektor ke masyarakat sebelum diterapkan pada 1 Desember mendatang.
baca juga: 820 Pasien Covid-19 Babel Terpapar Dari 9 Klaster
Pemkab mengambil kebijakan tersebut setelah menindaklanjuti adanya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong, meningkat dari zona hijau masuk zona orange. Saat ini, sebanyak enam orang warga Kabupaten Lebong, terkonfirmasi positif Covid-19 dan lima diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Dengan adanya kebijakan tersebut, dipastikan Pemkab Lebong, bersama TNI dan Polri akan membubarkan paksa jika masih ada masyarakat yang tetap nekat menggelar acara keramaian. (OL-3)
Jakarta Wedding Festival targetkan transaksi Rp50 miliar dengan 50 ribu pengunjung selama 15-17 Agustus.
DPR dan musisi, termasuk Ari Lasso, menolak aturan royalti 2% dari biaya produksi musik untuk acara pernikaha dan mendorong revisi UU Hak Cipta.
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
RUMAH produksi Adhya Pictures merilis video keseruan para pemain film Yakin Nikah selama proses syuting. Yakin Nikah dibintangi oleh Enzy Storia sebagai pusat cerita dan Maxime Bouttier
The Manohara Wedding Showcase 2025 diselenggarakan pada Minggu (27/7) pukul 12.00 hingga 16.00 WIB di Ballroom The Manohara Hotel Yogyakarta.
AKTRIS dan model Qory Sandioriva membuktikan keteguhannya dalam menghadapi masa lalu, termasuk kegagalan di pernikahan keduanya yang kembali berujung pada perceraian.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved