Debat Kedua Pilkada Makassar Digelar di Luar Kota

Lina Herlina
18/11/2020 13:14
Debat Kedua Pilkada Makassar Digelar di Luar Kota
Rapat gabungan KPU, Bawaslu dan Polrestabes Kota Makassar tentang debat putaran kedua Pilkada Kota Makassar, Rabu (18/11/2020).(MI/Lina Herlina)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar memutuskan debat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar seri kedua dari tiga seri debat, kembali akan digelar di luar kota atau di Jakarta. Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdih mengatakan, itu diputuskan setelah digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Debat Tahap Kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota Makassar 2020 dengan beberapa  pertimbangan dan berdasarkan hasil kajian terkait potensi kerawanan dan keamanan.

"Pertimbangannya persoalan kesehatan untuk penegakan protokol covid-19 sesuai yang tercantum dalam maklumat Kapolri dan juga di PKPU 13 Tahun 2020. Lalu persoalan moral, persoalan keamanan, potensi terjadinya gesekan antarpendukung sangat mungkin terjadi. Serta persoalan indeks kerawanan Pilkada yang senantiasa diupdate oleh pihak kepolisian dan Kota Makassar selalu berada di zona merah sebagai daerah rawan," urai Faridl, Rabu (18/11).

Itu juga diamini pihak Bawaslu Kota Makassar. Perwakilan Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih dan Abdul Hafid menyampaikan rekomendasi Bawaslu agar debat publik tahap kedua dilaksanakan di luar Makassar dengan pertimbangan bahwa dalam masa pelaksanaan kampanye. Terdapat banyak sekali pelanggaran terkait protokol pencegahan covid-19.

Bahkan dari data Bawaslu Sulsel disebutkan, selama masa kampanye sudah ada 35 kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mereka tangani. Bahkan ada yang dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan itu. Sementara untuk Makassar sendiri terdapat tujuh pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan 4 pasangan calon yang berkontestasi di Pilwalkot Makassar. Terpisah, Kapolrestabes Makassar Bapak Kombes Witnu Urip Laksana membenarkan pihaknya merekomendasikan debat kembali digelar di luar Makassar. 

"Kita melihat dari analisa tahapan yang sedang berjalan saat ini, kita masih mengamankan dan mengawal tahapan kampanye. Dari analisa dan evaluasi yang kita kaji tahapan kampanye hingga hari ini ada beberapa aspek yang kita perhatikan," sebutnya.

"Aspek yang dimaksud, yaitu aspek kesehatan, karena pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran protokol kesehatan karena covid ini belum bisa kita kendalikan. Kemudian dampak keamanan, kita lihat bagaimana ada akses-akses yang terjadi di lapangan selama tahapan kampanye ini. Ketiga adalah moral, terus memaksakan kegiatan kegiatan sementara tidak berpikir bagaimana 
masyarakat kita di tengah pandemi ini masih sangat  menghawatirkan," kata Witnu.

Terakhir adalah yang berkaitan dengan aspek potensi kerawanan Bawaslu RI dan mabes polri sudah mengeluarkan IPKP (indeks potensi kerawanan Pilkada) dengan mendasari dimensi variabel dan indikator.

baca juga: Dua Kali Jabat Wali Kota, Rusdy Dinilai Mumpuni Pimpin Sulteng

Dia juga menyebutkan, jika diukur dimensi penyelenggara pilkada kemudian masyarakat, dan kontestan, Kota Makassar tidak pernah beranjak dari zona rawan dalam urusan Pilkada, sehingga  direkomendasi dan menyarankan kepada KPU kota Makassar, debat tetap dilaksanakan di luar kota Makassar dengan pertimbangan tadi.

"Kami juga mengimbauan kepada masyarakat. Mari kita sama-sama mewujudkan Pilkada Makassar ini berjalan dengan sehat damai dan demokratis, masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu hoaks," tutup Witnu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya