Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tersangka dan satu DPO yang membawa sabu golongan jenis I seberat 33 kilogram berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang lalu dikembangkan dan dilakukan penyedilikan dan ternyata benar. Hal ini terungkap setelah BNNP Kepri mendapati adanya bongkar muat di Perairan Pulau Putri Nongsa, Batam.
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti, dengan melihat langsung di daerah perairan yang bersangkutan. Dan mendapati adanya transaksi narkotika yang berasal dari Malaysia," kata Richard Nainggolan, Kamis (12/11).
Dia mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan BNNP Kepri pada (9/11). Namun untuk keperluan penyelidikan pihaknya baru melakukan konfrensi pers. Dia menuturkan, untuk penangkapan itu petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan kapal speedboat yang tidak diketahui namanya tersebut guna melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba tekong kapal melompat ke laut dengan kapal tetap melaju kencang.
Di tempat yang sama Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Arief Bastari membenarkan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di perairan Nongsa akan dilakukan transaksi narkotika yang berasal dari Malaysia. Barang bukti yang diamankan yakni dengan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu seberat 33 kilogram berasal dari Malaysia dan 3 orang tersangka.
"Karena petugas melihat dikapal ada barang bukti, petugas melakukan pengejaran kapal terlebih dahulu untuk amankan barang bukti narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh Guanyinwang dan disimpan dalam fiber box ikan berwarna merah," ungkap Arief.
baca juga: Pekanbaru Membutuh Tambahan Kolam Retensi Atasi Banjir
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka yang mencarikan kapal speedboat untuk pekerjaan ini adalah tersangka berinisial I yang beralamat di Belakang Padang.
"Tersangka I berhasil diamankan di dalam sebuah rumah di Belakang Padang. Dari interogasi, yang memberikan pekerjaan kepada tersangka S adalah SK (DPO) di Palembang," paparnya.
Ditambahkannya dari pengakuan tersangka S, ia sudah melakukan pengiriman barang sebanyak 2 kali dengan upah Rp30 juta per kilogramnya. Uang yang sudah diterima sebanyak Rp14 juta. Kedua orang tersebut terancam dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(OL-3)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
PENONAKTIFAN sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan di Batam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berdampak langsung pada warga.
Harga daging sapi impor beku tercatat naik hingga Rp115.000 per kilogram. Selain itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.
Krisis air bersih yang melanda Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, masih belum sepenuhnya teratasi.
Meski secara umum cuaca terpantau stabil, BMKG menyebut potensi hujan ringan masih berpeluang terjadi secara lokal di sejumlah wilayah.
Berlokasi strategis di kawasan Meisterstadt, Pollux Mall Batam Centre, The HardDeck tampil dengan konsep aviation-themed bar & bistro yang modern dan berkelas.
TANA Group juga menghadirkan sejumlah program promosi bagi konsumen, di antaranya program Window Cuan dengan total hadiah hingga Rp1 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved