Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tersangka dan satu DPO yang membawa sabu golongan jenis I seberat 33 kilogram berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang lalu dikembangkan dan dilakukan penyedilikan dan ternyata benar. Hal ini terungkap setelah BNNP Kepri mendapati adanya bongkar muat di Perairan Pulau Putri Nongsa, Batam.
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti, dengan melihat langsung di daerah perairan yang bersangkutan. Dan mendapati adanya transaksi narkotika yang berasal dari Malaysia," kata Richard Nainggolan, Kamis (12/11).
Dia mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan BNNP Kepri pada (9/11). Namun untuk keperluan penyelidikan pihaknya baru melakukan konfrensi pers. Dia menuturkan, untuk penangkapan itu petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan kapal speedboat yang tidak diketahui namanya tersebut guna melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba tekong kapal melompat ke laut dengan kapal tetap melaju kencang.
Di tempat yang sama Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Arief Bastari membenarkan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di perairan Nongsa akan dilakukan transaksi narkotika yang berasal dari Malaysia. Barang bukti yang diamankan yakni dengan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu seberat 33 kilogram berasal dari Malaysia dan 3 orang tersangka.
"Karena petugas melihat dikapal ada barang bukti, petugas melakukan pengejaran kapal terlebih dahulu untuk amankan barang bukti narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh Guanyinwang dan disimpan dalam fiber box ikan berwarna merah," ungkap Arief.
baca juga: Pekanbaru Membutuh Tambahan Kolam Retensi Atasi Banjir
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka yang mencarikan kapal speedboat untuk pekerjaan ini adalah tersangka berinisial I yang beralamat di Belakang Padang.
"Tersangka I berhasil diamankan di dalam sebuah rumah di Belakang Padang. Dari interogasi, yang memberikan pekerjaan kepada tersangka S adalah SK (DPO) di Palembang," paparnya.
Ditambahkannya dari pengakuan tersangka S, ia sudah melakukan pengiriman barang sebanyak 2 kali dengan upah Rp30 juta per kilogramnya. Uang yang sudah diterima sebanyak Rp14 juta. Kedua orang tersebut terancam dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(OL-3)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved