Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tokoh Adat Labuan Bajo Surati Pangdam Udayana Soal Tanah Ulayat

Thomas Harming Suwarta
05/11/2020 00:05
Tokoh Adat Labuan Bajo Surati Pangdam Udayana Soal Tanah Ulayat
Bandara Komodo, Labuan Bajo(ANTARA)

TOKOH masyarakat pemegang hak ulayat Lancang, Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melayangkan surat kepada Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal Kurnia Dewantara.

Tokoh adat yang terdiri dari Theodorus Urus, Mikael Antung, dan Benediktus Bedu tersebut meminta klarifikasi pada Pangdam Udayana karena di atas lahan mereka terdapat papan nama yang bertuliskan tanah ulayat mereka milik Kodam IX/Udayana. Bukan hanya itu, para tokoh adat ini juga mendapatkan sebuah piagam penghargaan hibah tanah seluas 20 hektar dari Moses H Fono.

“Intinya kami warga adat Lancang terkejut karena di atas lahan ulayat kami terdapat plank yang bertuliskan ‘Tanah Milik Kodam IX/Udayana. Maka kami perlu meminta klarifikasi pada Bapak Pangdam apakah benar tanah ulayat kami ini sudah dihibahkan oleh saudara Moses H. Fono seperti terdapat pada papan pengumuman yang dipasang," tulis para tokoh adat tersebut seperti dikutip dalam surat yang juga diterima Media Indonesia, Rabu (4/11).

"Tanah tersebut sesungguhnya bukanlah milik Saudara Moses H. Fono melainkan bagian milik ulayat Lancang yang sudah dibagi-bagikan pada  2019 kepada warga ulayat, sekitar 200 orang,” jelas surat tersebut.

Dijelaskan para tokoh adat tersebut, Moses Fono yang namanya terdapat pada papan pengumuman yang diduga sebagai pihak yang menghibahkan tanah tersebut bukanlah pemilik hak ulayat yang berhak atas tanah tersebut.

“Kami sangat resah dan meminta klarifikasi dari Pangdam Udaya atas kejadian ini. Jangan sampai Pangdam Udayana menjadi korban dari kepentingan pribadi Moses Fono. Kami tegaskan bahwa sampai kapan pun kami akan memperthankan tanah yang menjadi hak ulayat kami,” tegas mereka. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya