Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TOKOH masyarakat pemegang hak ulayat Lancang, Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melayangkan surat kepada Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal Kurnia Dewantara.
Tokoh adat yang terdiri dari Theodorus Urus, Mikael Antung, dan Benediktus Bedu tersebut meminta klarifikasi pada Pangdam Udayana karena di atas lahan mereka terdapat papan nama yang bertuliskan tanah ulayat mereka milik Kodam IX/Udayana. Bukan hanya itu, para tokoh adat ini juga mendapatkan sebuah piagam penghargaan hibah tanah seluas 20 hektar dari Moses H Fono.
“Intinya kami warga adat Lancang terkejut karena di atas lahan ulayat kami terdapat plank yang bertuliskan ‘Tanah Milik Kodam IX/Udayana. Maka kami perlu meminta klarifikasi pada Bapak Pangdam apakah benar tanah ulayat kami ini sudah dihibahkan oleh saudara Moses H. Fono seperti terdapat pada papan pengumuman yang dipasang," tulis para tokoh adat tersebut seperti dikutip dalam surat yang juga diterima Media Indonesia, Rabu (4/11).
"Tanah tersebut sesungguhnya bukanlah milik Saudara Moses H. Fono melainkan bagian milik ulayat Lancang yang sudah dibagi-bagikan pada 2019 kepada warga ulayat, sekitar 200 orang,” jelas surat tersebut.
Dijelaskan para tokoh adat tersebut, Moses Fono yang namanya terdapat pada papan pengumuman yang diduga sebagai pihak yang menghibahkan tanah tersebut bukanlah pemilik hak ulayat yang berhak atas tanah tersebut.
“Kami sangat resah dan meminta klarifikasi dari Pangdam Udaya atas kejadian ini. Jangan sampai Pangdam Udayana menjadi korban dari kepentingan pribadi Moses Fono. Kami tegaskan bahwa sampai kapan pun kami akan memperthankan tanah yang menjadi hak ulayat kami,” tegas mereka. (R-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/5) siang.
KAWASAN Pantai Pede di Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kian tidak tertata dan menjadi pantai terjorok di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo.
Karena keindahan Indonesia Timur, Irwan yakin, wilayah Indonesia Timur pasti bisa menggantungkan hidupnya pada pariwisata
WISATAWAN asing ikut berburu takjil di Bazar Ramadan yang digelar di Dermaga Nusantara Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KAPAL Wisata, KM Raja Bintang 02 tenggelam di Perairan Pulau Kelor Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, (22/3) Pukul 02.05 Wita dini hari.
Internasional Golo Mori Kembali Menghadirkan Musik Romantis di Tengah Keindahan Alam Timur Indonesia
Tanah adat adalah aset berharga yang dikelola masyarakat hukum adat berdasarkan hukum setempat, meliputi tanah bekas hak milik adat dan tanah ulayat.
Tanah ulayat bukan hanya sekedar aset fisik tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas adat dan sejarah masyarakat.
Ganjar bersama Mahfud MD menegaskan bakal menjamin perlindungan masyarakat adat dan mengupayakan RUU Masyarakat Adat
CAWAPRES Mahfud MD mengatakan banyaknya pengaduan kepada Kemenko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dari 2,587 kasus tanah adat.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Ketua Majelis Desa Adat di Bali berharap pemerintah lebih memberikan perlindungan hak kepada masyarakat adat, terutama hak-hak atas tanah adat secara nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved