Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI protes terhadap anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK masih meluas di Bali. Hari ini, Selasa (3/11), aksi terjadi di dua kabupaten sekaligus.
Pertama digelar di Monumen Perjuangan Kabupaten Klungkung. Aksi ini melibatkan lebih dari 1.000 orang. Mereka berasal dari seluruh Kecamatan Nusa Penida. Mereka yang turun ke jalan dikomandoi para pecalang, Bendesa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Permintaannya agar Bupati Klungkung, DPRD Klungkung dan seluruh Muspida terkait agar segera turun tangan menyikapi tuntutan warga.
"Kami meminta bapak bupati dan jajarannya agar turun tangan menyikapi kisruh ini. Sebab kalau tidak, kami dari Nusa Penida akan kembali ke daratan Klungkung dengan massa yang lebih besar lagi," teriak seorang peserta saat orasi di tengah massa.
Tokoh spiritual Sandi Murti I Gusti Ngurah Harta menngatakan, aksi yang dilakukan hari ini memang dilakukan secara serentak. Selain di Klungkung, aksi juga akan digelar di Denpasar. Untuk di Denpasar, aksi akan digelar mulai dari Parkir Timur Lapangan Renon Denpasar dan masa akan bergerak ke Kantor DPD Bali.
"Hari ini ada aksi secara serentak, di beberapa lokasi di Bali. Massa tidak hanya terkonsentrasi di Denpasar tetapi tersebar di beberapa titik. Sekalipun menyebar, namun intinya sama yakni meminta agar AWK mundur dari jabatan sebagai anggota DPD RI Dapil Bali. Sebab yang bersangkutan dalam bertutur, dalam pernyataannya tidak mencerminkan dirinya sebagai senator dan bertentangan dengan etika sebagai orang Bali," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, AWK memberikan beberapa pernyataan yang sangat kontroversial di Bali. Pertama, dalam sosialisasi di sebuah sekolah di
Tabanan, Bali, AWK secara tegas mengatakan, boleh melakukan seks bebas asalkan menggunakan kondom. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi dan melahirkan aksi dimana-mana.
Kedua, saat berada di Nusa Penida, AWK melakukan penistaan agama di Pura Ped. Simbol agama Hindu dilecehkan dan menimbulkan protes panjang di kalangan masyarakat Nusa Penida. Ketiga, AWK secara terang benderang mendukung aliran Hare Krisnha (HK). HK sudah dilarang di Bali dan bahkan seluruh desa adat di Bali melarang HK. (OL-13)
Baca Juga: Tokoh Spiritual Bantah Ada Pemukulan kepada Anggota DPD
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved