Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
AKSI protes terhadap anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK masih meluas di Bali. Hari ini, Selasa (3/11), aksi terjadi di dua kabupaten sekaligus.
Pertama digelar di Monumen Perjuangan Kabupaten Klungkung. Aksi ini melibatkan lebih dari 1.000 orang. Mereka berasal dari seluruh Kecamatan Nusa Penida. Mereka yang turun ke jalan dikomandoi para pecalang, Bendesa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Permintaannya agar Bupati Klungkung, DPRD Klungkung dan seluruh Muspida terkait agar segera turun tangan menyikapi tuntutan warga.
"Kami meminta bapak bupati dan jajarannya agar turun tangan menyikapi kisruh ini. Sebab kalau tidak, kami dari Nusa Penida akan kembali ke daratan Klungkung dengan massa yang lebih besar lagi," teriak seorang peserta saat orasi di tengah massa.
Tokoh spiritual Sandi Murti I Gusti Ngurah Harta menngatakan, aksi yang dilakukan hari ini memang dilakukan secara serentak. Selain di Klungkung, aksi juga akan digelar di Denpasar. Untuk di Denpasar, aksi akan digelar mulai dari Parkir Timur Lapangan Renon Denpasar dan masa akan bergerak ke Kantor DPD Bali.
"Hari ini ada aksi secara serentak, di beberapa lokasi di Bali. Massa tidak hanya terkonsentrasi di Denpasar tetapi tersebar di beberapa titik. Sekalipun menyebar, namun intinya sama yakni meminta agar AWK mundur dari jabatan sebagai anggota DPD RI Dapil Bali. Sebab yang bersangkutan dalam bertutur, dalam pernyataannya tidak mencerminkan dirinya sebagai senator dan bertentangan dengan etika sebagai orang Bali," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, AWK memberikan beberapa pernyataan yang sangat kontroversial di Bali. Pertama, dalam sosialisasi di sebuah sekolah di
Tabanan, Bali, AWK secara tegas mengatakan, boleh melakukan seks bebas asalkan menggunakan kondom. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi dan melahirkan aksi dimana-mana.
Kedua, saat berada di Nusa Penida, AWK melakukan penistaan agama di Pura Ped. Simbol agama Hindu dilecehkan dan menimbulkan protes panjang di kalangan masyarakat Nusa Penida. Ketiga, AWK secara terang benderang mendukung aliran Hare Krisnha (HK). HK sudah dilarang di Bali dan bahkan seluruh desa adat di Bali melarang HK. (OL-13)
Baca Juga: Tokoh Spiritual Bantah Ada Pemukulan kepada Anggota DPD
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Ketua DPD RI menilai kemerdekaan sejati adalah ketika seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Presiden Prabowo, kata Sultan, melalui beberapa pidato kenegaraan dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Nasional terbukti bahwa yang disampaikan sesuai dengan nafas pasal 33 UUD 1945.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
Sultan mengapresiasi kebijakan bebas visa Belarus untuk warga negara Indonesia.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved