Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUKULAN kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akhirnya berbuntut panjang. Senator yang lebih dikenal dengan panggilan AWK tersebut mengaku dianiaya di tanah negara yakni kantor DPD Dapil Bali di kawasan Renon Denpasar, Rabu (28/10).
"Saya ini anggota aktif DPD Dapil Bali. Saya dilindungi UU MD3. Saya berniat untuk menerima setiap pengaduan masyarakat. Namun saya dihina dan dianiaya di tanah negara," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, AWK memilih untuk melaporkan kasus itu ke Polda Bali. Dalam laporan tersebut dirinya akan fokus di kasus penganiayaan. Laporan penganiayaan tersebut akan didahului dengan visum.
Kepada awak media, AWK menunjukkan tiga kali pukulan yang menimpa dirinya, yakni di pergelangan tangan kanan, mata bagian kanan, dan bagian kepala. Untuk di pergelangan tangan kanan dan mata kanan, terdapat goresan luka dan memar.
Di bagian kepala, pemukulan itu menimbulkan sedikit benjolan. Menurut AWK, ini baru kasus penganiayaan. Belum lagi kasus penghinaan dan membuat perasaan tidak enak di depan publik berupa kata-kata kasar, makian, cercaan yang ditujukan kepada dirinya.
Namun untuk kasus hukum, dia akan fokus kepada kasus penganiayaan. AWK mengatakan, dirinya diberikan informasi tentang adanya sekelompok orang atau masyarakat yang akan membawa aspirasi.
Dalam laporan, warga akan bertemu pukul 12.00 Wita. Dirinya bersama staf sudah menyiapkan ruang rapat, snack, dan makan. Hal ini sudah biasa ia lakukan bila menerima aspirasi masyarakat. Setelah menunggu sampai 20 menit, tidak ada yang datang ke ruang rapat walau sudah dikoordinasikan secara baik-baik.
"Karena sudah mulai keterlaluan, sudah mulai ada penghinaan terhadap pribadi, saya berinisiatif untuk menemui, setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan dinyatakan aman. Padalah kami sudah membuka ruang dengar pendapat, tapi tidak mau masuk. Di saat menemui langsung itulah, saya dianiaya oleh mereka yang katanya mewakili rakyat. Rakyat yang mana?" ujarnya.
AWK juga tidak mengetahui apa yang dituntut. "Saya tidak tahu apa masalahnya? Saya tidak tahu apakah ini soal pernyataan saya, soal siaran di radio? Makanya kita membuka ruangan dialog, tetapi saya malahan dianiaya," ujarnya.
Ia mengaku kasus ini tidak akan dibiarkan. Kalau dibiarkan, akan terjadi preseden buruk bagi anggota DPD lain. (OL-14)
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved