Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUKULAN kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akhirnya berbuntut panjang. Senator yang lebih dikenal dengan panggilan AWK tersebut mengaku dianiaya di tanah negara yakni kantor DPD Dapil Bali di kawasan Renon Denpasar, Rabu (28/10).
"Saya ini anggota aktif DPD Dapil Bali. Saya dilindungi UU MD3. Saya berniat untuk menerima setiap pengaduan masyarakat. Namun saya dihina dan dianiaya di tanah negara," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, AWK memilih untuk melaporkan kasus itu ke Polda Bali. Dalam laporan tersebut dirinya akan fokus di kasus penganiayaan. Laporan penganiayaan tersebut akan didahului dengan visum.
Kepada awak media, AWK menunjukkan tiga kali pukulan yang menimpa dirinya, yakni di pergelangan tangan kanan, mata bagian kanan, dan bagian kepala. Untuk di pergelangan tangan kanan dan mata kanan, terdapat goresan luka dan memar.
Di bagian kepala, pemukulan itu menimbulkan sedikit benjolan. Menurut AWK, ini baru kasus penganiayaan. Belum lagi kasus penghinaan dan membuat perasaan tidak enak di depan publik berupa kata-kata kasar, makian, cercaan yang ditujukan kepada dirinya.
Namun untuk kasus hukum, dia akan fokus kepada kasus penganiayaan. AWK mengatakan, dirinya diberikan informasi tentang adanya sekelompok orang atau masyarakat yang akan membawa aspirasi.
Dalam laporan, warga akan bertemu pukul 12.00 Wita. Dirinya bersama staf sudah menyiapkan ruang rapat, snack, dan makan. Hal ini sudah biasa ia lakukan bila menerima aspirasi masyarakat. Setelah menunggu sampai 20 menit, tidak ada yang datang ke ruang rapat walau sudah dikoordinasikan secara baik-baik.
"Karena sudah mulai keterlaluan, sudah mulai ada penghinaan terhadap pribadi, saya berinisiatif untuk menemui, setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan dinyatakan aman. Padalah kami sudah membuka ruang dengar pendapat, tapi tidak mau masuk. Di saat menemui langsung itulah, saya dianiaya oleh mereka yang katanya mewakili rakyat. Rakyat yang mana?" ujarnya.
AWK juga tidak mengetahui apa yang dituntut. "Saya tidak tahu apa masalahnya? Saya tidak tahu apakah ini soal pernyataan saya, soal siaran di radio? Makanya kita membuka ruangan dialog, tetapi saya malahan dianiaya," ujarnya.
Ia mengaku kasus ini tidak akan dibiarkan. Kalau dibiarkan, akan terjadi preseden buruk bagi anggota DPD lain. (OL-14)
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
DPD RI meraih predikat Informatif pada IKIP 2025 dengan nilai 98,11 dan masuk 10 besar lembaga negara paling terbuka informasi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved